Mikrolet 44 Diderek, Sopir Demo Minta Mobil Rekannya Dibebaskan
A
A
A
JAKARTA - Puluhan sopir Mikrolet 44 yang berdemo hingga memblokir Jalan KH Abdullah Syafei meminta agar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) melepaskan mobil temannya yang diderek. Mereka berdemo lantaran tak suka jika angkot M44 yang kerap mengetem tepat di dekat Stasiun Tebet ditertibkan oleh Sudinhub Jakarta Selatan.
"Mereka mengetem menunggu penumpang KA yang turun, tapi ngetemnya terlalu lama mengakibatkan kemacetan. Kemudian dari Dishub Jakarta Selatan dilakukan penderekan pada Mikrolet 44 itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Maka itu, kata dia, setelah melakukan negosiasi agar pendemo bubar dan tidak membuat kemacetan di sekitar Tebet, mobil yang diderek Dishub dilepaskan.
"Setelah negosiasi dan dijembatani antara sopir mikrolet dan Dishub, akhirnya dilepas tanpa syarat, cuma dengan catatan tidak boleh lagi ngetem terlalu lama di depan stasiun KA (Tebet) lagi," tutupnya.
Sementara itu, Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Dishubtrans menderek 10 Mikrolet 44 itu lantaran sudah tidak bisa diberikan toleransi lagi. Merek mengetem sembarangan dan membuat terminal bayangan di rambu larangan parkir.
Dia menerangkan, menghindari adanya demo susulan atau pun penolakan angkot M44 untuk ditertibkan, pihaknya lalu memberikan solusi dengan membuatkan marka atau batas untuk angkot M44 itu menunggu penumpangnya.
"Ketentuanya, jika Mikrolet 44 keluar garis kuning, akan dilakukan penindakan berupa tilang sampai penderekan agar para sopir Mikrolet 44 itu dapat tertib dan mematuhi ketentuan yang sudah di sepakati bersama itu," ujarnya.
"Mereka mengetem menunggu penumpang KA yang turun, tapi ngetemnya terlalu lama mengakibatkan kemacetan. Kemudian dari Dishub Jakarta Selatan dilakukan penderekan pada Mikrolet 44 itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Maka itu, kata dia, setelah melakukan negosiasi agar pendemo bubar dan tidak membuat kemacetan di sekitar Tebet, mobil yang diderek Dishub dilepaskan.
"Setelah negosiasi dan dijembatani antara sopir mikrolet dan Dishub, akhirnya dilepas tanpa syarat, cuma dengan catatan tidak boleh lagi ngetem terlalu lama di depan stasiun KA (Tebet) lagi," tutupnya.
Sementara itu, Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Dishubtrans menderek 10 Mikrolet 44 itu lantaran sudah tidak bisa diberikan toleransi lagi. Merek mengetem sembarangan dan membuat terminal bayangan di rambu larangan parkir.
Dia menerangkan, menghindari adanya demo susulan atau pun penolakan angkot M44 untuk ditertibkan, pihaknya lalu memberikan solusi dengan membuatkan marka atau batas untuk angkot M44 itu menunggu penumpangnya.
"Ketentuanya, jika Mikrolet 44 keluar garis kuning, akan dilakukan penindakan berupa tilang sampai penderekan agar para sopir Mikrolet 44 itu dapat tertib dan mematuhi ketentuan yang sudah di sepakati bersama itu," ujarnya.
(mhd)