Ini Pesan Krishna Murti Soal Penggunaan Kaus Turn Back Crime
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan atribut Turn Back Crime sedang ramai dibicarakan. Mulai dari masalah penggunaan hingga oknum pemakai yang nekat berbuat kriminal saat menggunakan aksesoris kampanye Interpol itu.
Namun, mengenai kabar pelarangan yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih tentang adanya surat penerbitan yang melarang masyarakat menggunakan atribut Turn Back Crime dibantah oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Tidak ada yang melarang itu, saya tidak pernah mengatakan begitu. Itu hoax, justru kita (Polri) mensosialisasikan supaya apa pemikiran di masyarakat kita (Indonesia) itu menjadi satu dasar bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," tegas Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Badrodin, slogan Turn Back Crime bukan merupakan atribut tapi itu adalah moto dari Interpol yang mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime. "Sebetulnya interpol justru mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime sampai memasyarakatnya ke anak muda," kata Badrodin.
Sementara itu, lewat akun facebook, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat beradi di Lyon, Prancis pada 26 April 2016 pukul 17.42 waktu setempat menyampaikan bahwa kampanye Turn Back Crime di Indonesia mendapatkan apresiasi dari Interpol.
"Ketemu media juga di sini; Kampanye Turn Back Crime di Indonesia yang terhebat di dunia...Mendapatkan apresiasi dari Interpol," tulis Krishna.
Namun Krishna juga menyampaikan larangan soal penggunaan lambang Interpol yang dituliskan pada kaus Turn Back Crime. "Problemnya; atas permintaan Interpol, dengan sangat menyesal warga sipil dilarang menggunakan kaus dengan tulisan INTERPOL...Kaus Turn Back Crime boleh, di belakang ada tulisan Police boleh... Nurut ya teman2...," tutur Krishna.
Namun, mengenai kabar pelarangan yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih tentang adanya surat penerbitan yang melarang masyarakat menggunakan atribut Turn Back Crime dibantah oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Tidak ada yang melarang itu, saya tidak pernah mengatakan begitu. Itu hoax, justru kita (Polri) mensosialisasikan supaya apa pemikiran di masyarakat kita (Indonesia) itu menjadi satu dasar bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," tegas Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Badrodin, slogan Turn Back Crime bukan merupakan atribut tapi itu adalah moto dari Interpol yang mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime. "Sebetulnya interpol justru mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime sampai memasyarakatnya ke anak muda," kata Badrodin.
Sementara itu, lewat akun facebook, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat beradi di Lyon, Prancis pada 26 April 2016 pukul 17.42 waktu setempat menyampaikan bahwa kampanye Turn Back Crime di Indonesia mendapatkan apresiasi dari Interpol.
"Ketemu media juga di sini; Kampanye Turn Back Crime di Indonesia yang terhebat di dunia...Mendapatkan apresiasi dari Interpol," tulis Krishna.
Namun Krishna juga menyampaikan larangan soal penggunaan lambang Interpol yang dituliskan pada kaus Turn Back Crime. "Problemnya; atas permintaan Interpol, dengan sangat menyesal warga sipil dilarang menggunakan kaus dengan tulisan INTERPOL...Kaus Turn Back Crime boleh, di belakang ada tulisan Police boleh... Nurut ya teman2...," tutur Krishna.
(whb)