Ramadhan, Polda Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan malam selama Ramadhan. Untuk mengantisipasi hal ini, Polda Metro Jaya akan memanggil pimpinan ormas untuk menyamakan persepsi tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, akan mengumpulkan pengelola tempat hiburan malam menjelang puasa nanti. "Kita akan kita panggil rekan-rekan pengelola tempat hiburan termasuk ormas. Kita akan jelaskan pada mereka nantinya supaya tujuan Ramadhan tercapai baik, masyarakat juga ibadah khusyuk maka perlu disamakan persepsi kita," kata Moechgiyarto pada wartawan Selasa, 24 Mei 2016 kemarin.
Moechgiyarto menegaskan, ormas tidak boleh turun ke jalan untuk melakukan aksi sweeping. Moechgiyarto meminta agar semua pihak mempercayakan masalah penindakan terhadap tempat hiburan malam nakal kepada aparat polisi.
"Tidak ada ormas punya kewenangan melakukan sweeping. Boleh ormas melakukan-beri info ke Polri, mana kala Polri tidak melakukan tindakan mereka boleh marah kepada kita," tegasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, akan mengumpulkan pengelola tempat hiburan malam menjelang puasa nanti. "Kita akan kita panggil rekan-rekan pengelola tempat hiburan termasuk ormas. Kita akan jelaskan pada mereka nantinya supaya tujuan Ramadhan tercapai baik, masyarakat juga ibadah khusyuk maka perlu disamakan persepsi kita," kata Moechgiyarto pada wartawan Selasa, 24 Mei 2016 kemarin.
Moechgiyarto menegaskan, ormas tidak boleh turun ke jalan untuk melakukan aksi sweeping. Moechgiyarto meminta agar semua pihak mempercayakan masalah penindakan terhadap tempat hiburan malam nakal kepada aparat polisi.
"Tidak ada ormas punya kewenangan melakukan sweeping. Boleh ormas melakukan-beri info ke Polri, mana kala Polri tidak melakukan tindakan mereka boleh marah kepada kita," tegasnya.
(whb)