Ratusan Botol Miras Disita, 4 Pedagang Dibekuk

Senin, 23 Mei 2016 - 17:17 WIB
Ratusan Botol Miras...
Ratusan Botol Miras Disita, 4 Pedagang Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polisi menyita 600 botol miras dari pedagang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain miras, polisi juga mengamankan empat pedagang miras tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tihar Marpaung mengatakan, selama empat hari ini menggelar operasi penyakit masyarakat di Jalan Enim Raya, Jalan Cucut, Kolong Tol Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Kelurahan Papanggo, dan Jalan Swasembada Barat, polisi membekuk empat orang yang kedapatan menjajakan miras secara terbuka.

"Empat orang yang menjajakan dan kami tangkap itu bernama Imam (39), Hasanuddin Wijaya (75), Turino Junaedi (53), dan Asriyadin (42)," ujarnya pada wartawan, Senin (23/5/2016).

Dari tangan para pelaku itu, kata Tihar, polisi menemukan 600 botol miras berbagai merek, seperti miras jenis Brandy Catuas, ciu arak putih, dan rajawali.

"Ini kan jelang Bulan Suci Ramadhan, setidaknya kami mentralisir Tanjung Priok dari peredaran miras dan narkotika. Apalagi, para pelaku ini kerap mengoplos dan menjualnya ke masyarakat, ini tentu berbahaya bagi nyawa orang," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)