Polisi Ringkus Penganiaya Anggota Polantas di Darmawangsa

Minggu, 22 Mei 2016 - 19:17 WIB
Polisi Ringkus Penganiaya...
Polisi Ringkus Penganiaya Anggota Polantas di Darmawangsa
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus penganiaya anggota Satlantas Polres Jakarta Selatan Aiptu Muchammad Nasro saat melakukan razia di Jalan Darmawangsa Raya X. Kini pelaku yang bernama Yudha S tengah diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Yudha ditangkap setelah menganiaya Nasro oleh anggota Satlantas yang lainnya. Anggota polantas yang ada dilokasi kejadian langsung menangkap pelaku lantaran pelaku hendak melarikan dirinya.

"Setelah menganiaya korban, pelaku kami amankan dan saat ini sedang diperiksa di Polres Jaksel," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/6/2016).

Kata dia, pelaku akan diproses secara hukum yang berlaku. Pasalnya, dia telah melakukan tindak penganiayaannya terhadap angggota polisi yang tengah bertugas. (Baca: Anggota Polantas Dianiaya Pelanggar Lalu Lintas di Darmawangsa)

"Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Sebab, pelaku ini terbukti melanggar lalin, tak membawa identitas apapun, dan melakukan penganiayaan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1631 seconds (0.1#10.140)