Kembalikan Berkas Jessica, Polisi Lampirkan Kertas Jawaban Ini

Rabu, 18 Mei 2016 - 11:29 WIB
Kembalikan Berkas Jessica,...
Kembalikan Berkas Jessica, Polisi Lampirkan Kertas Jawaban Ini
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dalam pelimpahan itu, polisi menyertakan jawaban Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi sudah melimpahkan berkas kasus Mirna ke Kejati DKI. Polisi juga telah memenuhi permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas kasus itu. Bahkan, polisi melengkapi berkas yang didapat dari Australia.

"Permintaan JPU untuk melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional Kemenkumham RI sudah kami lengkapi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).

Menurut Awi, jawaban tersebut berisi tentang tiga point penting, pertama pencarian dan penyitaan komputer, kedua rekam medis, dan ketiga catatan bank. Polisi pun menyertakan surat jawaban dari Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham yang isinya belum bisanya permintaan tiga hal itu dipenuhi saat ini dan dilampirkan.

Adapun lampiran tersebut berupa, satu surat jawaban dari Senior Liasion Officer AFP Jakarta Office tentang Update in Reltion to JESSICA Supplementary Mutual Assitance Request.

"Dan dua lembar surat jawaban dari Internasional Crime Cooperation Central Authority-Attorney Generals Department-Australian Government," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)