Sopir Penabrak JPO Tol BSD Tidak Miliki SIM
A
A
A
JAKARTA - Sopir truk bermuatan crane yang menabrak JPO Km 7 Tol BSD diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Marsan Simbolon sopir truk tersebut tercatat pernah ditilang oleh Ditlantas Polda Jawa Barat.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui Marlon Simbolon tidak memilik SIM saat mengemudikan truk tersebut.
"Marsan juga pernah tercatat dalam buku tilang kepolisian lalu lintas dari Polda Jawa Barat pada 2015 lalu," kata Budiyanto kepada wartawan Senin (16/5/2016).
Budiyanto menuturkan, sopir dan kernet truk tersebut diamankan ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan. "Tidak ada korban jiwa. Kerugian materil akibat JPO roboh dan penutupan akses tol belum bisa ditaksir," tegasnya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui Marlon Simbolon tidak memilik SIM saat mengemudikan truk tersebut.
"Marsan juga pernah tercatat dalam buku tilang kepolisian lalu lintas dari Polda Jawa Barat pada 2015 lalu," kata Budiyanto kepada wartawan Senin (16/5/2016).
Budiyanto menuturkan, sopir dan kernet truk tersebut diamankan ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan. "Tidak ada korban jiwa. Kerugian materil akibat JPO roboh dan penutupan akses tol belum bisa ditaksir," tegasnya.
(whb)