Bupati Bogor Minta Pemerkosa dan Pembunuh Balita Dihukum Berat
A
A
A
BOGOR - Bupati Bogor Nurhayanti bergerak cepat menindaklanjuti kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap LN (2,5) yang dilakukan Budiansyah (26). Bupati meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Tak itu saja, Nurhayati pun berjanji mengupayakan peningkatan ketahanan keluarga melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Terhadap Anak.
“Pemkab Bogor akan terus mengupayakan peningkatan ketahanan keluarga dalam rangka meminimalisir kejahatan terhadap anak, dalam berbagai bentuk melalui Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Di situ kita sudah membentuk satgas di tingkat desa secara sinergis bekerja sama secara berjenjang hingga tingkat kecamatan,” kata Nurhayanti saat berkunjung ke kediaman Ruqiyah (56) nenek korban yang bertetangga dengan kediaman pelaku, Kamis, 12 Mei 2016 kemarin.
Nurhayati mengungkapkan, pihaknya sepakat pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya. Tak hanya itu, pihak keluarga harus menjdi motivator bagi anaknya dalam kehidupan sehari-hari agar mereka tidak berkembang menjadi pelaku atau korban kekerasan maupun perbuatan pelecehan seksual lainnya.
Ahmad Samiran (55) ayah korban menghendaki pelaku diberikan sanksi hukuman yang seberat-beratnya. Bahkan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini juga sepakat jika penegak hukum memberikan sanksi hukuman kebiri. "Saya sangat setuju pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau perlu dikebiri," katanya.
Pihaknya mengaku tak habis pikir jika anaknya meninggal dengan cara sadis oleh tetangganya sendiri. Pihaknya berharap pemerintah saat memberikan hukuman tidak memberikan grasi atau amnesti. “Pokoknya nggak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seperti ini,” ungkapnya kesal.
Tak itu saja, Nurhayati pun berjanji mengupayakan peningkatan ketahanan keluarga melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Terhadap Anak.
“Pemkab Bogor akan terus mengupayakan peningkatan ketahanan keluarga dalam rangka meminimalisir kejahatan terhadap anak, dalam berbagai bentuk melalui Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Di situ kita sudah membentuk satgas di tingkat desa secara sinergis bekerja sama secara berjenjang hingga tingkat kecamatan,” kata Nurhayanti saat berkunjung ke kediaman Ruqiyah (56) nenek korban yang bertetangga dengan kediaman pelaku, Kamis, 12 Mei 2016 kemarin.
Nurhayati mengungkapkan, pihaknya sepakat pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya. Tak hanya itu, pihak keluarga harus menjdi motivator bagi anaknya dalam kehidupan sehari-hari agar mereka tidak berkembang menjadi pelaku atau korban kekerasan maupun perbuatan pelecehan seksual lainnya.
Ahmad Samiran (55) ayah korban menghendaki pelaku diberikan sanksi hukuman yang seberat-beratnya. Bahkan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini juga sepakat jika penegak hukum memberikan sanksi hukuman kebiri. "Saya sangat setuju pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau perlu dikebiri," katanya.
Pihaknya mengaku tak habis pikir jika anaknya meninggal dengan cara sadis oleh tetangganya sendiri. Pihaknya berharap pemerintah saat memberikan hukuman tidak memberikan grasi atau amnesti. “Pokoknya nggak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seperti ini,” ungkapnya kesal.
(whb)