Soal Kejahatan Seksual, KPAI Sebut Indonesia Sudah Gawat
A
A
A
DEPOK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia dalam kondisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak. Apalagi kejahatan seksual tersebut semakin sadis dengan diakhiri pembunhan dan mutilasi.
Wakil Ketua KPAI Susanto mengatakan dari hari ke hari kejahatan seksual anak makin sadis. Bahkan korban pelaku tega membunuh dan memutilasi korbannya.
Ia menegaskan sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan. "Presiden telah menggelorakan semangat pemberatan hukuman kejahatan seksual terhadap anak," tegasnya kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
KPAI, kata dia, terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil. Orangtua tak boleh lengah, keluarga tak boleh permisif, RT dan RW tak boleh lalai.
"Pak Lurah dan Kades tak boleh hanya melakukan layakan administratif terhadap warga, namun harus menjadi pelopor perlindungan anak," ungkapnya.
Susanto memahami kasus anak tak bisa hanya menyerahkan pada polisi atau lembaga pengaduan. Menurutnya saatnya mulai dari lingkungan terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial.
"Agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita," tutupnya.
Wakil Ketua KPAI Susanto mengatakan dari hari ke hari kejahatan seksual anak makin sadis. Bahkan korban pelaku tega membunuh dan memutilasi korbannya.
Ia menegaskan sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan. "Presiden telah menggelorakan semangat pemberatan hukuman kejahatan seksual terhadap anak," tegasnya kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
KPAI, kata dia, terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil. Orangtua tak boleh lengah, keluarga tak boleh permisif, RT dan RW tak boleh lalai.
"Pak Lurah dan Kades tak boleh hanya melakukan layakan administratif terhadap warga, namun harus menjadi pelopor perlindungan anak," ungkapnya.
Susanto memahami kasus anak tak bisa hanya menyerahkan pada polisi atau lembaga pengaduan. Menurutnya saatnya mulai dari lingkungan terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial.
"Agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita," tutupnya.
(ysw)