Ahok dan Kemenhub Beda Pendapat Soal LRT Jabodetabek

Rabu, 11 Mei 2016 - 23:08 WIB
Ahok dan Kemenhub Beda Pendapat Soal LRT Jabodetabek
Ahok dan Kemenhub Beda Pendapat Soal LRT Jabodetabek
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah, pengerjaan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek mengalami penundaan.

Ahok beralasan hal ini memang karena pengerjaan LRT baru akan dimulai menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini penting, karena adanya perbedaan konsep pembangunan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Bukan batal, sementara Menhub baru akan membayar kalau sudah ada keputusan ratas Presiden," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016).

Ahok menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar memakai rel berukuran 1.435 mm. Rel tersebut lebih lebar dari ukuran rel pada LRT yang dibiayai Kemenhub yakni berukuran 1.067 mm.

"Kami kan memilih yang standar. Kami berdebat yang soal teknisnya. Menhub merasa dia mau pakai standar yang sempit, Jepang saja enggak pakai (yang sempit). Jepang lebih pilih pakai yang lebar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, LRT Jabodetabek ini tidak dapat beroperasi pada 2018. Kemungkinan proyek kereta ringan ini baru akan siap pada 2019.

"LRT Jabodetabek enggak bisa kejar Asian Games, enggak mungkin 2018, jadi bisa 2019 karena masalah di Jakarta kompleks," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6938 seconds (0.1#10.140)
pixels