Pelaku Kerusuhan di Dadap Dilepas Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Polisi menegaskan kalau pelaku kerusuhan di Dadap, Kabupaten Tangerang yang diamankan polisi telah dilepaskan. Meski begitu, berkas kasus pelaku akan terus diproses lantaran perbuatan perusakan pelaku sudah masuk ranah pidana.
"Iya (pelaku provokator) dilepas, menahan atau tidak itu haknya penyidik tapi prosesnya tetap jalan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto pada wartawan, Rabu (11/5/2016).
Menurutnya, polisi tetap akan melanjutkan berkas kasus perusakan hingga ke pengadilan lantaran perbuatan itu masuk ranah pidana. Polisi akan mencari penyebab pasti kenapa warga Dadap nekat berbuat anarkis kala Pemkab Tangerang menempeli SP2 di kawasan tersebut.
"Antisipasi kericuhan kalau SP3, yah nanti kami rapatkan dahulu (dengan Pemkab Tangerang), lalu kami tentukan langkah apa yang diambil," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tangerang melakukan pemasangan surat peringatan penggusuran keduanya (SP2) di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang. Namun, warga menolak dan terjadilah bentrokan antaran warga Dadap dengan polisi.
"Iya (pelaku provokator) dilepas, menahan atau tidak itu haknya penyidik tapi prosesnya tetap jalan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto pada wartawan, Rabu (11/5/2016).
Menurutnya, polisi tetap akan melanjutkan berkas kasus perusakan hingga ke pengadilan lantaran perbuatan itu masuk ranah pidana. Polisi akan mencari penyebab pasti kenapa warga Dadap nekat berbuat anarkis kala Pemkab Tangerang menempeli SP2 di kawasan tersebut.
"Antisipasi kericuhan kalau SP3, yah nanti kami rapatkan dahulu (dengan Pemkab Tangerang), lalu kami tentukan langkah apa yang diambil," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tangerang melakukan pemasangan surat peringatan penggusuran keduanya (SP2) di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang. Namun, warga menolak dan terjadilah bentrokan antaran warga Dadap dengan polisi.
(ysw)