Polisi Periksa Dua Pedagang Kaus Palu Arit di BLok M
A
A
A
JAKARTA - Polisi amankan dua pedagang kaus bergambar palu arit di dua toko kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengamanan penjual kaos bergambar palu arit pun didapatkan berdasarkan laporan anggotanya saat melakukan survei di Blok M.
"Dua penjual itu diamankan karena menjual kaos bergambar mirip lambang salah satu organisasi terlarang di Indonesia. Keduanya berinisial YS (46) asal Padang, dan MI (43) Tanjung Karang, Banten," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurut Ary, berdasarkan hasil penyelidikannya dan keterangan dua pedagang kaos tersebut, polisi mendapati kebenaran kalau kaos bergambar palu arit itu sudah dijual dengan waktu yang cukup lama. Adapun kaos tersebut merupakan lambang dari group band asal Berlin, Jerman.
"Jadi, kaos itu sudah dijual selama setahunan. Totalnya ada 60 kaos, selama setahun sudah terjual 50 kaus 10 kaosnya belum dan kami amankan. Dijual secara bervariasi sesuai ukuran, ukuran M Rp60.000, L seharga Rp65.000, dan XL seharga Rp70.000," tuturnya.
Ary menerangkan, kalau kaus itu pun dipesan dari sebuah pabrik kaus yang ada di Bandung, Jawa Barat. Kedua pedagang itu memesan 60 kaos pada bulan Mei 2015. Kedua pedagang itu adalah pedagang kaus musik. Mereka pun tak hanya menjual kaos bergambar palu arit.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Ary, kedua pedagang itu pun tak tahu kalau kaos yang dijualnya itu bakal berdampak negatif. Keduanya pun tak tahu kalau kaus tersebut bakal membuat mereka diamankan polisi dan diperiksa, yang mereka tahu kalau kaus bergambar palu arit itu merupakan lambang group band musik asal Berlin, Jerman.
"Penjualan kaus palu arit itu murni usaha. Mereka dapat logo dan lambang itu dari internet, gambar group band Kreator asal Berlin, Jerman. Mereka lalu pesan kaus di Bandung dengan sablonan logo dan gambar group band itu. Group band itu kan mengadakan konser pada tahun 1990 lalu di Berlin, sama mereka dilihat di internet lalu disablon di Bandung," paparnya.
Ary mengimbau, agar para pedagang yang ada di Jakarta lebih selektif dalam memilih produk jualannya itu. Jangan sampai memperjualbelikan produk yang didalamnya terdapat simbol-simbol yang dilarang negara atau produk yang dapat menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat.
"Jadi, kami simpulkan kalau tak ada tindakan makar atau pun penghinaan lambang negara. Maka itu, keduanya akan kami kembalikan lagi. Namun, kami tetap akan periksa pabrik yang menyablon kaus tersebut," pungkasnya.
"Dua penjual itu diamankan karena menjual kaos bergambar mirip lambang salah satu organisasi terlarang di Indonesia. Keduanya berinisial YS (46) asal Padang, dan MI (43) Tanjung Karang, Banten," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurut Ary, berdasarkan hasil penyelidikannya dan keterangan dua pedagang kaos tersebut, polisi mendapati kebenaran kalau kaos bergambar palu arit itu sudah dijual dengan waktu yang cukup lama. Adapun kaos tersebut merupakan lambang dari group band asal Berlin, Jerman.
"Jadi, kaos itu sudah dijual selama setahunan. Totalnya ada 60 kaos, selama setahun sudah terjual 50 kaus 10 kaosnya belum dan kami amankan. Dijual secara bervariasi sesuai ukuran, ukuran M Rp60.000, L seharga Rp65.000, dan XL seharga Rp70.000," tuturnya.
Ary menerangkan, kalau kaus itu pun dipesan dari sebuah pabrik kaus yang ada di Bandung, Jawa Barat. Kedua pedagang itu memesan 60 kaos pada bulan Mei 2015. Kedua pedagang itu adalah pedagang kaus musik. Mereka pun tak hanya menjual kaos bergambar palu arit.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Ary, kedua pedagang itu pun tak tahu kalau kaos yang dijualnya itu bakal berdampak negatif. Keduanya pun tak tahu kalau kaus tersebut bakal membuat mereka diamankan polisi dan diperiksa, yang mereka tahu kalau kaus bergambar palu arit itu merupakan lambang group band musik asal Berlin, Jerman.
"Penjualan kaus palu arit itu murni usaha. Mereka dapat logo dan lambang itu dari internet, gambar group band Kreator asal Berlin, Jerman. Mereka lalu pesan kaus di Bandung dengan sablonan logo dan gambar group band itu. Group band itu kan mengadakan konser pada tahun 1990 lalu di Berlin, sama mereka dilihat di internet lalu disablon di Bandung," paparnya.
Ary mengimbau, agar para pedagang yang ada di Jakarta lebih selektif dalam memilih produk jualannya itu. Jangan sampai memperjualbelikan produk yang didalamnya terdapat simbol-simbol yang dilarang negara atau produk yang dapat menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat.
"Jadi, kami simpulkan kalau tak ada tindakan makar atau pun penghinaan lambang negara. Maka itu, keduanya akan kami kembalikan lagi. Namun, kami tetap akan periksa pabrik yang menyablon kaus tersebut," pungkasnya.
(mhd)