Warga Klaim Miliki Tanah Lauser Sejak Tahun 1955

Senin, 09 Mei 2016 - 14:02 WIB
Warga Klaim Miliki Tanah...
Warga Klaim Miliki Tanah Lauser Sejak Tahun 1955
A A A
JAKARTA - Warga Lauser RT 08/08, Kebayoran Baru, Jaksel mengaku telah tinggal di tanah tersebut selama puluhan tahun yang diwariskan secara turun temurun oleh kakek buyut mereka. Rencana penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI ditolak warga karena tak ada tempat untuk relokasi.

Ketua Aliansi Pemuda Tolak Penggusuran Haryadi mengatakan, warga sejatinya telah tinggal di tanah Lauser itu sejak tahun 1955. Saat itu, kawasan Lauser masih berupa rawa-rawa dan rerumputan.

Saat itu, tanah tersebut pun dihuni oleh warga asli Betawi. Seiring berkembangnya waktu, warga pun mulai membangun pemukiman-pemukiman di Lauser secara meluas.

"Asal nama Lauser pun sebenarnya dari warga kami ini. Dahulunya kawasan Kebayoran Baru itu wilayahnya pegunungan. Makanya, wilayah Kebayoran Baru itu kan konturnya naik turun sekarang ini," ujarnya pada wartawan di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (9/5/2016).

Menurutnya, alasan warga membangun pemukiman secara meluas, tepatnya di kawasan kelurahan Gunung itu lantaran kawasan tersebut berdekatan dengan sungai Jelawe yang lokasinya tak jauh dengan RS Pusat Pertamina, Jaksel.

"Dahulu pun RSPP itu bebukitan lalu dibangun rumah sakit. Alasan pemerintah melakukan penggusuran itu untuk dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), katanya wilayah kami masuk RTH," tuturnya.

Namun, tambah Haryadi, warga menolak keras aksi penggusuran tersebut. Selain tanah itu diwariskan secara turun temurun, Pemkot Administrasi Jaksel pun enggan memberikan tempat relokasi bagi warga yang telah tinggal selama puluhan tahun tersebut.

"SP1 pun datang tanpa adanya sosialisasi apa-apa dari pihak pemerintah. Tiba-tiba dikasih SP1 apa maksudnya. 90 KK di RT 08/08 ini tentu menolak, apalagi peringatan itu disampaikan dengan sangat arogan," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3855 seconds (0.1#10.140)