Uang Penumpang Hilang, Sriwijaya Air Diminta Tanggung Jawab

Jum'at, 29 April 2016 - 14:45 WIB
Uang Penumpang Hilang,...
Uang Penumpang Hilang, Sriwijaya Air Diminta Tanggung Jawab
A A A
TANGERANG - Sriwijaya Air diminta bertanggung jawab atas kasus Mintauli Rajagukguk (65), lantaran kehilangan uang sebanyak Rp13 juta yang tersimpan rapi di dalam koper miliknya. Mintauli adalah penumpang Sriwijaya Air FG 888 rute Soekarno-Hatta-Bandara Silangit, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

"Koper yang rusak itu kan sudah jadi bukti. Maskapai harus bertanggung jawab memberikan kompensasi yang setimpal buat penumpang yang jadi korban," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Jumat (29/4/2016).

Meski begitu, kata Tulus, Mintauli juga harus menyertakan bukti kalau uang belasan juta itu ditaruh di dalam koper. Jika hal itu bisa dibuktikan, maka Mintauli bisa meminta pertanggung jawaban manajemen Sriwijaya Air atas hilangnya uang tersebut.

Untuk mengantisipasi kejadian itu tidak terulang lagi, kata dia, sebaiknya maskapai memberikan penjelasan soal barang bawaan yang berharga. "Maskapai itu harus mengedukasi penumpang kalau barang berharga sebaiknya dibawa ke kabin, kalau tidak terpaksa, jangan masuk ke bagasi," kata Tulus.

Manajer Humas Sriwijaya Air Agus Sudjono memastikan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut masalah itu. Dia juga belum menjelaskan secara detil duduk perkara yang dialami oleh Mintauli karena pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut.

"Belum ada yang bisa saya informasikan, masih diinvestigasi," kata Agus. (Baca: Koper Penumpang Pesawat Dirusak, Ibu 65 Tahun Ini Kehilangan Rp13 Juta)

Sekadar diketahui, Mintauli bersama keluarganya terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Silangit pukul 07.30 WIB, dengan nomor penerbangan FG 888. Setibanya di Bandara Silangit sekitar pukul 09.30 WIB, Mintauli mengaku menunggu cukup lama kopernya di tempat pengambilan bagasi. Setelah kopernya keluar, kondisinya sudah rusak, dan uang Rp 13 juta di dalamnya telah hilang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5371 seconds (0.1#10.140)