Kabur Saat Digerebek, Hartawan Dihadiahi Timah Panas
A
A
A
JAKARTA - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat terpaksa diberikan hadiah timah panas dari polisi. Pasalnya, pelaku bernama Hartawan (20), hendak kabur dari sergapan polisi walaupun sudah diberi peringatan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Ewo Sawono menerangkan, tindakan tegas ini dilakukan untuk melumpuhkan pelaku. Pasalnya, saat digrebek untuk kedua kalinya, Hartawan mengindahkan peringatan polisi yang mencoba meletuskan pistol ke atas.
"Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, pelaku berhasil kami lumpuhkan malam itu," tutur Ewo ketika dikonfirmasi, Selasa 26 April 2016 sore.
Saat ini, Hartawan masih terbaring lemah di Rumah Sakit Kramatjati Polri. Upaya pengangkatan proyektil dilakukan demi menyelamatkan infeksi akibat timah yang bersarang di kakinya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri menerangkan, terungkapnya aksi Hartawan bermula saat polisi menangkap basah rekannya, Gusta Arinda, Senin 25 April 2016 sore.
Kala itu, Gusta tengah dikejar warga, lantaran mencoba membawa kabur sebuah motor matic milik seorang warga. (Baca: Melawan, Dua Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi)
"Awalnya dia mengelak, tapi setelah kami temukan barang bukti, dia mengakui aksinya di lakukan bersama dengan temannya berinisial H," tutur Khoiri.
Dari tangan Gusta polisi berhasil mengamankan senjata api rakitan beserta pelurunya sebanyak empat butir, kunci leter T berikut empat anak mata kunci leter T, kunci motor yang sudah di modif, HP samsung dan dompet pelaku.
Atas perbuatannya keduannya terancam hukuman penjara di atas lima tahun setelah melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Ewo Sawono menerangkan, tindakan tegas ini dilakukan untuk melumpuhkan pelaku. Pasalnya, saat digrebek untuk kedua kalinya, Hartawan mengindahkan peringatan polisi yang mencoba meletuskan pistol ke atas.
"Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, pelaku berhasil kami lumpuhkan malam itu," tutur Ewo ketika dikonfirmasi, Selasa 26 April 2016 sore.
Saat ini, Hartawan masih terbaring lemah di Rumah Sakit Kramatjati Polri. Upaya pengangkatan proyektil dilakukan demi menyelamatkan infeksi akibat timah yang bersarang di kakinya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri menerangkan, terungkapnya aksi Hartawan bermula saat polisi menangkap basah rekannya, Gusta Arinda, Senin 25 April 2016 sore.
Kala itu, Gusta tengah dikejar warga, lantaran mencoba membawa kabur sebuah motor matic milik seorang warga. (Baca: Melawan, Dua Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi)
"Awalnya dia mengelak, tapi setelah kami temukan barang bukti, dia mengakui aksinya di lakukan bersama dengan temannya berinisial H," tutur Khoiri.
Dari tangan Gusta polisi berhasil mengamankan senjata api rakitan beserta pelurunya sebanyak empat butir, kunci leter T berikut empat anak mata kunci leter T, kunci motor yang sudah di modif, HP samsung dan dompet pelaku.
Atas perbuatannya keduannya terancam hukuman penjara di atas lima tahun setelah melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(mhd)