Pakai Batu dan Paku Keramat, 6 Pelaku Hipnotis Dibekuk Polisi

Rabu, 27 April 2016 - 02:13 WIB
Pakai Batu dan Paku Keramat, 6 Pelaku Hipnotis Dibekuk Polisi
Pakai Batu dan Paku Keramat, 6 Pelaku Hipnotis Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk enam pelaku penipuan dengan modus hipnotis di Jalan Jembatan Batu, Tamansari, Jakarta Barat. Mereka beraksi dengan meminta korban membawa batu dan paku keramat milik pelaku yang bisa mendatangkan kekayaan.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Guruh Chandra mengatakan, keenam pelaku itu bernama Wahyu Hidayat (34), Junaedi (43), Yopi Aruman (52), Edy (54), Deden Rodendi (34), dan Muhayadi (36). Mereka beraksi dengan mendatangi korbannya yang berpakaian serba mewah dan membawa kendaraan pribadi.

Menurutnya, pelaku beraksi dengan mengatakan pada korban, kalau pelaku memiliki batu dan paku keramat yang memiliki khasiat luar biasa, salah satunya bisa mendatangkan kekayaan. Setelah korbannya terpedaya, pelaku lantas membawa kabur barang berharga milik korban dan kendaraannya itu.

"Kelompok tersebut meyakinkan para korban dengan peran pelaku masing-masing. Apabila korban mulai tertarik, kemudian korban disuruh membawa barang (batu dan paku) tersebut dan tidak boleh menoleh ke belakang sampai beberapa ratus meter," ujarnya di Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Saat itu, kata Guruh, korban diminta untuk berjalan dengan meninggalkan semua barang berharganya itu. Saat korban menuruti perkataan pelaku, barang-barang milik korban, termasuk kendaraannya langsung raib dibawa kabur pelaku.

"Komplotan enam orang tersebut berhasil diringkus karena kami mendapatkan laporan sejumlah korban. Setalah kami petakan lalu kami bekuk mereka. Saat ini para pelaku itu masih kami interogasi. Kami akan jerat mereka dengan pasal 378 KUHP," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9181 seconds (0.1#10.140)