Polda Metro Dukung Pembatasan Motor di Sudirman
A
A
A
JAKARTA - Pembatasan kendaraan bermotor khususnya untuk sepeda motor diharapkan bisa mengurangi kepadatan jalan protokol.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kondisi lalu lintas setelah pembatasan sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman akan seperti yang terjadi di Jalan MH Thamrin. Diperkirakan kepadatan akan berkurang.
"Kita lihat, kepadatan sedikit berkurang setelah ada pembatasan, tapi belum terlalu signifikan," katanya. Dia melanjutkan, selain kepadatan kesemrawutan di jalan juga akan berkurang.
Mengingat banyaknya pengendara sepeda motor yang tidak taat dengan aturan. Mengenai kemacetan yang mungkin berpindah ke jalan lain, hal itu akan diatur ketat oleh polisi lalu lintas.
Justru Budiyanto berharap adanya aturan ini akan mengurangi kemacetan. Para pengendara motor akan beralih ke kendaraan umum.
Budiyanto menegaskan, kebijakan tersebut ditempuh berdasar pada beberapa pertimbangan.
"Sepeda motor itu sekarang sudah ada 11 juta di seluruh DKI. Tingkat pertumbuhannya sangat tinggi," tegasnya. Pembatasan sepeda motor ini juga dapat disebut sebagai manajemen lalu lintas karena peningkatan kepemilikan kendaraan tidak dapat dicegah.
Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar terbesar untuk pemasaran kendaraan roda empat, yakni 30,9%, dan roda dua sebesar 15,92%. Selain itu, kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan belum dipastikan kapan akan diberlakukan. "Masih akan dirapatan dulu pemberlakuanya, saat ini masih dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," tuturnya.
Terkait dengan rute-rute pelarangan motor di mana saja, sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI belum merapatkan kembali. Saat ini, zona pelarangan motor hanya berlaku di Bundaran HI-Thamrin. Ke depan, zona ini akan diperluas sampai kawasan Sudirman.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kondisi lalu lintas setelah pembatasan sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman akan seperti yang terjadi di Jalan MH Thamrin. Diperkirakan kepadatan akan berkurang.
"Kita lihat, kepadatan sedikit berkurang setelah ada pembatasan, tapi belum terlalu signifikan," katanya. Dia melanjutkan, selain kepadatan kesemrawutan di jalan juga akan berkurang.
Mengingat banyaknya pengendara sepeda motor yang tidak taat dengan aturan. Mengenai kemacetan yang mungkin berpindah ke jalan lain, hal itu akan diatur ketat oleh polisi lalu lintas.
Justru Budiyanto berharap adanya aturan ini akan mengurangi kemacetan. Para pengendara motor akan beralih ke kendaraan umum.
Budiyanto menegaskan, kebijakan tersebut ditempuh berdasar pada beberapa pertimbangan.
"Sepeda motor itu sekarang sudah ada 11 juta di seluruh DKI. Tingkat pertumbuhannya sangat tinggi," tegasnya. Pembatasan sepeda motor ini juga dapat disebut sebagai manajemen lalu lintas karena peningkatan kepemilikan kendaraan tidak dapat dicegah.
Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar terbesar untuk pemasaran kendaraan roda empat, yakni 30,9%, dan roda dua sebesar 15,92%. Selain itu, kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan belum dipastikan kapan akan diberlakukan. "Masih akan dirapatan dulu pemberlakuanya, saat ini masih dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," tuturnya.
Terkait dengan rute-rute pelarangan motor di mana saja, sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI belum merapatkan kembali. Saat ini, zona pelarangan motor hanya berlaku di Bundaran HI-Thamrin. Ke depan, zona ini akan diperluas sampai kawasan Sudirman.
(whb)