Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pemutilasi Wanita Hamil di Cikupa
A
A
A
JAKARTA - Polres Tangerang tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa kondisi kejiwaan Kusmayadi alias Agus, pelaku mutilasi kekasihnya, Nur Atikah atau Nuri di Cikupa, Tangerang. Rencananya, pemeriksaan kejiwaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti diperiksa psikolog dari Polda Metro. Kalau sudah jelas nanti kita bisa tahu ada sesuatu hal atau normal. Saat ini sedang koordinasi, prosesnya jalan terus," kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Mapolda Metreo Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2016).
Menurut Irman, apapun hasil yang dikeluarkan psikolog tentang kejiwaan Agus, polisi akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan. Namun, jika semua berkas telah rampung, termasuk berkas rekonstruksi kasus tersebut.
"Apapun nanti jadi berkas perkara yang lengkap, kami kirim ke kejaksaan biar cepat P21. Saat ini, tersangka ditahan di Polres (Tangerang)," tuturnya. (Baca: Besok Polisi Gelar Prarekonstruksi Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa)
Irman menambahkan, berdasarkan keterangan Agus, dia memutilasi wanita hamil itu menggunakan golok dan gergaji. Polisi juga telah memiliki bukti kuat dalam kasus pembunuhan itu, seperti keterangan saksi, ahli, dan pengakuan Agus.
"Nanti diperiksa psikolog dari Polda Metro. Kalau sudah jelas nanti kita bisa tahu ada sesuatu hal atau normal. Saat ini sedang koordinasi, prosesnya jalan terus," kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Mapolda Metreo Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2016).
Menurut Irman, apapun hasil yang dikeluarkan psikolog tentang kejiwaan Agus, polisi akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan. Namun, jika semua berkas telah rampung, termasuk berkas rekonstruksi kasus tersebut.
"Apapun nanti jadi berkas perkara yang lengkap, kami kirim ke kejaksaan biar cepat P21. Saat ini, tersangka ditahan di Polres (Tangerang)," tuturnya. (Baca: Besok Polisi Gelar Prarekonstruksi Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa)
Irman menambahkan, berdasarkan keterangan Agus, dia memutilasi wanita hamil itu menggunakan golok dan gergaji. Polisi juga telah memiliki bukti kuat dalam kasus pembunuhan itu, seperti keterangan saksi, ahli, dan pengakuan Agus.
(mhd)