Jadi Buronan, Polisi Ringkus Luthfi di Indramayu

Senin, 25 April 2016 - 10:16 WIB
Jadi Buronan, Polisi...
Jadi Buronan, Polisi Ringkus Luthfi di Indramayu
A A A
JAKARTA - Menjadi buronan selama satu bulan lebih, akhirnya Mahendra Luthfi (49) diringkus polisi di Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu 23 April 2016. Mehendra melakukan penganiayaan terhadap warga Timor Leste bernama Clestino Sachkamento (49), yang nyaris kehilangan tangannya akibat dianiaya Luthfi di Tanah Abang pada 7 Maret 2016 lalu.

"Ia tak berkutik saat kami tangkap. Namun, barang bukti berupa celurit, dibuang oleh pelaku. Itu yang masih kami cari," kata Kanit Reskrim Polres Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Mustakim di Jakarta, Senin (25/4/2016).

Mustakim menjelaskan, kejadian itu bermula saat Clestino menegur Luthfi lantaran berteriak-teriak di depan rumahnya. Namun, pelaku justru membacok Clestino hingga nyaris tangannya putus. Mahendra pun langsung mengeluarkan celurit dan menebas tangan Clestino hingga terkapar berlumuran darah.

Melihat ada peristiwa penganiyaan, seorang warga bernama Daeng Saka (35) mencoba melerai. Apesnya ia malah terkena sabetan celurit yang dilayangkan pelaku hingga pipinya terluka. Melihat aksinya sudah memakan banyak korban, Mahendra langsung melarikan diri.

Dari informasi yang didapat, Mahendra dikenal sebagai pelaku kriminal di wilayahnya. Ia juga sebelumnya pernah merasakan dinginnya jeruji besi. Diketahui, ia kerap tersandung berbagai macam kasus seperti perjudian dan penganiyaan pada 2014 lalu.

"Kini yang bersangkutan sudah kami tahan di Rutan Polrsektro Tanah Abang untuk penyidikan lebih lanjut," kata Mustakim.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)