Berkas P21, Ivan Haz Akan Dipindahkan ke Rutan Salemba

Rabu, 20 April 2016 - 16:04 WIB
Berkas P21, Ivan Haz Akan Dipindahkan ke Rutan Salemba
Berkas P21, Ivan Haz Akan Dipindahkan ke Rutan Salemba
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan bahwa berkas kasus kekerasan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz kepada pembantunya telah lengkap.

Berkas itu kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Ivan Haz akan ditempatkan di Rumah Tahanan (rutan) Salemba.

"Pengacaranya (IH) mengajukan permohonan penahanan tetap di rutan tahanan Polda Metro Jaya, tidak di Rutan Salemba," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo pada wartawan, Rabu (20/4/2016).

Menurutnya, berdasarkan keterangan pengacaranya, Ivan Haz lebih menginginkan berada di tahan Polda Metro Jaya dibandingan di Rutan Salemba.

Namun, kata Waluyo, Kejati DKI menolak permintaan Ivan tersebut. Kejati bahkan tetap akan menempatkan anggota DPR itu di rutan Salemba untuk menghindari perlakukan diskriminatif terhadap tersangka lainnya.

"Intinya sekarang yang bersangkutan sudah di Kejari (Jakpus) dan akan dipindah ke rutan Salemba. Kejaksaan tidak mau membedakan status terhadap tersangka manapun," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6769 seconds (0.1#10.140)