Begal Motor Bocah SD, Caplin Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang pengangguran bertato, Caplin (20) diringkus aparat Polsek Kalideres setelah merampas sepeda motor matic Honda Scoppy dari bocah SD, Muhammad Jurdan Herdiansyah (11).
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ewo Samono menerangkan saat dibekuk oleh petugas, pelaku tengah asik mendorong motor rampasannya yang kehabisan bensin.
"Pelaku tak mampu berkelit setelah dirinya terpegok basah mendorong motor rampasannya di depan SMA 95," tutur Kapolsek dikonfirmasi, Selasa (19/4/2016).
Barang bukti berupa sepeda motor Vino nopol B 4683 BCF yang belum satu tahun pakai berhasil diamankan petugas. Sementara rekannya berinisial MAR (20) masih diburu petugas.
"Kami masih memburu rekan pelaku yang diduga kuat ikut terlibat," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Khoiri menegaskan kasus ini bermula saat korban dan rekannya, Muhammad Megi (11) tengah asyik mengendarai motor. Saat tiba di jalan Perumahan Citra Garden 8, Aero Wisata Rw 04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/4/2016) sore, para pelaku langsung memepet korbannya.
"Di bawah ancaman, korban pun menurut, dan menyerahkan motornya begitu saja," ucapnya, sembari melanjutkan korbannya berteriak minta tolong.
Teriakan itupun kemudian mendorong seorang anggota buser yang kebetulan sedang berada di lokasi dan langsung mengejar pelaku.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ewo Samono menerangkan saat dibekuk oleh petugas, pelaku tengah asik mendorong motor rampasannya yang kehabisan bensin.
"Pelaku tak mampu berkelit setelah dirinya terpegok basah mendorong motor rampasannya di depan SMA 95," tutur Kapolsek dikonfirmasi, Selasa (19/4/2016).
Barang bukti berupa sepeda motor Vino nopol B 4683 BCF yang belum satu tahun pakai berhasil diamankan petugas. Sementara rekannya berinisial MAR (20) masih diburu petugas.
"Kami masih memburu rekan pelaku yang diduga kuat ikut terlibat," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Khoiri menegaskan kasus ini bermula saat korban dan rekannya, Muhammad Megi (11) tengah asyik mengendarai motor. Saat tiba di jalan Perumahan Citra Garden 8, Aero Wisata Rw 04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/4/2016) sore, para pelaku langsung memepet korbannya.
"Di bawah ancaman, korban pun menurut, dan menyerahkan motornya begitu saja," ucapnya, sembari melanjutkan korbannya berteriak minta tolong.
Teriakan itupun kemudian mendorong seorang anggota buser yang kebetulan sedang berada di lokasi dan langsung mengejar pelaku.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
(ysw)