DPR Akan Memanggil Ahok Terkait Kasus Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Untuk mencocokkan data pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Komisi III DPR akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Pasalnya, usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu Ahok berujar kalau hasil audit investigasi BPK tidak sesuai.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw, pernyataan Ahok yang menyebut kalau BPK ngacok tidak pantas diungkapkan. (Baca: Negara Tak Boleh Kalah oleh Ahok)
Ia menegaskan, apabila perlu dilakukan, komisi hukum DPR akan memanggil mantan Bupati Belitung Timur itu, untuk kelengkapan data dan informasi.
"Oh nanti (akan panggil Ahok), kan kita sudah ke BPK, nanti kita akan rapat dengan KPK. Kalau memang perlu kita dengar penjelasan saudara Ahok, dia wajib hadir di Komisi III," kata Wenny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Wenny juga meminta agar KPK untuk tidak terburu-buru menyimpulkan jika kasus itu masih dalam proses.
"Kan penyidik lagi kumpulkan bukti-bukti data-data, jangan langsung vonis. BPK menyatakan ada bukti, KPK tidak, nanti kita cross. dalam waktu dekat ada jawaban pasti masalah ini," tambahnya.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw, pernyataan Ahok yang menyebut kalau BPK ngacok tidak pantas diungkapkan. (Baca: Negara Tak Boleh Kalah oleh Ahok)
Ia menegaskan, apabila perlu dilakukan, komisi hukum DPR akan memanggil mantan Bupati Belitung Timur itu, untuk kelengkapan data dan informasi.
"Oh nanti (akan panggil Ahok), kan kita sudah ke BPK, nanti kita akan rapat dengan KPK. Kalau memang perlu kita dengar penjelasan saudara Ahok, dia wajib hadir di Komisi III," kata Wenny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Wenny juga meminta agar KPK untuk tidak terburu-buru menyimpulkan jika kasus itu masih dalam proses.
"Kan penyidik lagi kumpulkan bukti-bukti data-data, jangan langsung vonis. BPK menyatakan ada bukti, KPK tidak, nanti kita cross. dalam waktu dekat ada jawaban pasti masalah ini," tambahnya.
(ysw)