Anang Hermansyah Sebut Ahok Hina UUD 1945

Senin, 18 April 2016 - 13:07 WIB
Anang Hermansyah Sebut...
Anang Hermansyah Sebut Ahok Hina UUD 1945
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai telah menghina UUD 1945 karena menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ngaco.

"Kalau menyebut BPK ngaco, Ahok telah menghina negara, menghina UUD 45," ungkap Anggota DPR Anang Hermansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Maka itu, menurut Anang, sudah seharusnya MPR maupun DPR membela BPK. ‎Sebab, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, BPK merupakan lembaga tinggi negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945.

"Dan tentu dalam melaksanakan tugasnya, BPK sudah melalui mekanisme dan transparansinya tidak diragukan," ucap pria yang dikenal juga sebagai musisi ini.

Anang melanjutkan, perlu ada amandemen UUD 1945 jika BPK dianggap ngaco. "Perlu ada amandemen UUD 45 bila Ahok sebut BPK ngaco. Sekarang apakah mau mengamandemen UUD 45? Ataukah akan mengikuti Ahok?" tuturnya.

Dia juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil pemeriksaan audit investigasi BPK terhadap pengadaan lahan RS Sumber Waras.

"Dalam aturan ketatanegaraan kita, BPK dibentuk UUD 45, sementara KPK dibentuk UU dan bersifat Ad Hoc. Ketika BPK menyerahkan laporan audit BPK kepada KPK, KPK harus menindaklanjutinya," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5986 seconds (0.1#10.140)