Penataan Kota Tua Semakin Tak Terkendali

Senin, 18 April 2016 - 07:14 WIB
Penataan Kota Tua Semakin Tak Terkendali
Penataan Kota Tua Semakin Tak Terkendali
A A A
JAKARTA - Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan perparikan di Kota Tua terancam gagal. Lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat yang semestinya akan dijadikan penampungan dan pembinaan dipastikan tidak dapat dilakukan, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan dari pihak swasta terhadap kawasan itu.

Hingga Sabtu 16 April 2016, kesemerawutan Kota Tua semakin terlihat. Ribuan kendaraan terlihat terparkir di kawasan sepanjang kawasan Museum Fatahilla, termasuk para PKL yang membeludak dan membaur dengan sejumlah pengunjung.

Sekalipun terdapat petugas, mulai dari Satpol PP, Kepolisian, dan Satpam. Namun tidak ada tindakan apapun yang dilakukan aparat demi meminimalisir kesemerawutan yang ada.

Adistio (27), salah satu pengunjung Kota Tua yang ditemui pada Sabtu kemarin mengatakan, saat ini Kota Tua sudah tidak lagi nyaman untuk pengunjung. PKL yang membludak, membuat kawasan itu semakin kumuh, kondisi ini ditambah dengan lalu lintas yang semakin semerawut dan macet lantaran sejumlah badan jalan telah di penuhi kendaraan.

"Dahulu kami bisa ngerasain nyaman jalan-jalan di sini. Sekarang sudah enggak kendali mas, semakin semerawut dan enggak nyaman," kata pegawai swasta yang tinggal di kawasan Palmerah Jakarta Barat, kemarin.

Seorang PKL, Yuyun (39), mengakui sesuai dengan aturan, dirinya tidak boleh berdagang di kawasan Museum Fatahilla. Namun karena lahan 1,2 hektare tak kunjung selesai perbaikin, maka ia tak ingin pindah.

"Kalau di sana, kita mau jual (dagangan) ke siapa, di sana sepi enggak ada pengunjung," ujarnya.

Terlebih saat ini, kata Yuyun, kawasan langkah Cengkeh menjadi semakin tidak jelas. Setelah tersiar kabar kawasan itu tidak lagi bisa menjadi tempat berjualan setelah MA mengabulkan permintaan pihak swasta paska ajuan sengketa tahun lalu. "Yah kalau begitu, kami jadi binggung mau dagang dimana," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi membenarkan, pihaknya telah menerima informasi bahwa pengelolaan lahan di Jalan Cengkeh telah kalah di MA. Tak hanya itu, ia pun telah menginstruksikan Kabag Hukumnya untuk melakukan koordinasi dengan biro hukum DKI.

Tak hanya itu, Kasudin KUMKMP juga telah diminta untuk melaporkarkan kejadian ini ke tingkat Dinas, pasalnya, proses perencanaan pembangunan relokasi PKL di jalan cengkeh telah berjalan.

"Yang jelas kita akan cari cara sekalipun kawasan itu kalah di MA, namun tetap pedagang kita akomodir untuk di relokasin," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana menegaskan sekalipun DKI Jakarta kalah dalam sidang sengketa pengelolah di kawasan itu, namun dirinya menegaskan pembangunan kawasan akan tetap dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan perencanaan. Bahkan selain akan di jadikan penampungan PKL dan Lahan Parkir, lahan itu akan dilengkapi taman.

"Pembangunan tetap berjalan. Tidak ada yang perlu dihentikan karena lahan ini sah milik Pemprov DKI, hanya penggunaan yang berubah," tegasnya.

Dikatakan Yayan, saat ini proses pembangunan sendiri, sudah memasuki tahap lelang perencanaan. Ditargetkan, Mei nanti, pembangunan fisik bisa dimulai, sehingga akan bisa digunakan pada tahun depan.

Mengenai kelanjutan perkara, Yuyun mengaku tengah mempersiapkan gugatan pada pihak swasta pengelola lahan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Pihaknya berencana menggugat PKS pengelolaan lahan.

"Ada wanprestasi dari perjanjian kerja sama, sehingga Pemprov DKI akan mengambil alih aset untuk dibangun tempat relokasi PKL di kawasan Kota Tua," sumbarnya.

Project Manager PT Pembangunan Kota Tua Jakarta, Anneke Prasayanti tak menampik kondisi pkl dan parkiran di sekitaran kawasan museum fatahilla malah membuat kawasan itu semakin semerawut. Karenanya, ia pun meminta pemprov dan pemkot agar segera melakukan penataan di kawasan itu.

Terlebih saat ini, pembangunan 13 bangunan di kawasan itu masih dalam proses dan harus di lakukan pada akhir tahun ini.

"Yah bagaimanapun juga idealnya seperti kawasan Malaka, kota tua itu steril dari pkl ngga lagi semerawut," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0274 seconds (0.1#10.140)