Bola Kasus RS Sumber Waras Sekarang di KPK

Senin, 18 April 2016 - 06:03 WIB
Bola Kasus RS Sumber Waras Sekarang di KPK
Bola Kasus RS Sumber Waras Sekarang di KPK
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyerahkan hasil auditnya mengenai kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu, sekarang tidak relevan lagi memperdebatkan hasil audit BPK tersebut.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pihak yang meragukan audit BPK karena melihat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dipersepsikan sebagai sosok antikorupsi, sebaiknya mencermati saja tindak lanjut proses hukum di KPK.

“BPK sudah bilang ada penyimpangan, mulai dari tahap perencanaan sampai hasil laporan. Terus ngapain itu diperdebatkan dan nuding ada motif politik. Itu memang karena murni penyimpangan kok,” ujar Uchok, Jakarta, Minggu, 17 April 2016.

Dia yakin, proses hukum di KPK akan mengungkap ada tidaknya penyimpangan dan kerugian negara dalam kasus RS Sumber Waras. "Ibaratnya sekarang bolanya sudah di KPK, maka biarkan saja itu diproses oleh KPK, ngapain diributkan. Kita tinggal kawal saja KPK menangani kasus itu,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyatakan ada kejanggalan dalam transaksi pembelian lahan di RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI tidak hanya masalah uang, juga waktu pembayaran pembelian lahan tersebut patut dicurigai di mana transaksi dilakukan pada 30 Desember 2014 pukul 19.00 dengan cek tunai. (Baca: Pendukung Ahok Dinilai Bisa Mengkritik Tak Siap Dikritik)

BPK mempertanyakan kenapa pembayaran peralihan lahan itu dilakukan di akhir Desember sementara tutup buku pada tanggal 25 Desember sehingga transaksi tersebut seperti dipaksakan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5947 seconds (0.1#10.140)