Hentikan Kasus Sumber Waras, Integritas KPK Dipertaruhkan

Sabtu, 16 April 2016 - 20:08 WIB
Hentikan Kasus Sumber Waras, Integritas KPK Dipertaruhkan
Hentikan Kasus Sumber Waras, Integritas KPK Dipertaruhkan
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti mengusut tuntas kerugian negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras.

Bahkan, menurut dosen Universitas Khairun Ternate itu tidak ada ilmu hukum manapun yang bisa membolehkan KPK untuk tidak mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tidak ada ilmu hukum yang tersedia untuk KPK menghentikan audit investigasi yang mereka minta, tidak ada pilihan naikkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Margarito saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2014).

Menurut Margarito, integritas KPK dipertaruhkan dalam mengusut kasus ini dengan benar. Dia mengingatkan akan terjadi kehebohan kalau kasus ini tidak naik ke penyidikan.

"KPK masih bisa kita percaya. Dalam beberapa kasus bahkan yang tidak ada kerugian negara saja mereka bisa tetapkan tersangka, kenapa ini malah mau dihentikan," tambah Margarito.

Margarito pun kembali menyindir ucapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut akan sulit bagi pihaknya apabila belum ada temuan niat jahat dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut. "Lupakan soal niat jahat, tidak ada alat untuk mengukurnya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5045 seconds (0.1#10.140)