Diperiksa Polisi, Wanita Emas Dicecar 50 Pertanyaan

Sabtu, 16 April 2016 - 01:52 WIB
Diperiksa Polisi, Wanita...
Diperiksa Polisi, Wanita Emas Dicecar 50 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Bakal Calon (Balon) Gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan yang dilaporkan Abu Arif.

Polisi pun mencecar Hasnaeni dengan 50 pertanyaan, termasuk menanyakan bukti transfer yang dimiliki Abu Arif ke perempuan berjuluk Wanita Emas tersebut.

Berdasarkan pantauan, Hasnaeni Moein datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat 15 April 2016 sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat datang, Hasnaeni mengaku terganggu secara psiksis akan laporan Abu Arif tersebut. Apalagi laporan tersebut dianggapnya fitnah belaka.

"Psikisnya terganggulah, keluarga saya, anak saya. Itu tidak benar, itu fitnah. Soal laporan balik, itu pengacara saya yang urus," ujarnya saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Sementara itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyatakan, hingga pukul 22.00 WIB, polisi masih memeriksa perempuan berjuluk Wanita Emas itu. Pertanyaan yang diajukan penyidik juga salah satunya soal transaksi keuangan yang dilakukan Abu Arif ke Hasnaeni Moein.

"Ini (pemeriksaan) lanjutan sifatnya, ada 50 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan. Kan ada bukti transfer, jadi yang bikin lama itu karena ada transaksi di sejumlah bank di luar Jakarta, seperti di Jayapura, Papua. Nah itu diminta keterangannya, diklarifikasi (ke Hasnaeni) kan butuh waktu," katanya.

Menurut Krishna, sejauh ini, dia masih belum memastikan apakah Hasnaeni mengakui adanya bukti trasfer tersebut ataukah tidak lantaran masih diperiksa penyidik. Polisi juga sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut, korban dan saksi yang mengetahui peristiwa itu.

Dia menerangkan, dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang melilit Hasnaeni itu cukup lama lantaran polisi pun harus memeriksa sejumlah bank yang menjadi bukti transfer penipuan itu.

Waktu pemeriksaan sejumlah bank itu dibutuhkan sekitar enam bulanan lebih lantaran harus ada izin dari Bank Indonesia. Krishna menambahkan, berdasarkan keterangan korban, Abu Arif. Awal mula kasus itu terjadi itu karena korban mengirimkN sejumlah uang ke Hasnaeni.

Korban lalu dijanjikan Hasnaeni untuk memenangi proyek tender, tapi proyeknya justru kalah dan korban pun merugi serta merasa tertipu.

"Itu kan peristiwanya, nanti kita check pidananya, kita buat terang kalau ada pidanya ya kita proses itu saja. Nanti dari hasil pemeriksaan ini pun kami gelar perkara. Dari gelar perkara itu baru ada penentuan pidana seperti apa, dan akan tersangka ataukah tidak," paparnya.

"Sejauh ini ibu (Hasnaeni) kooperatif yah saat diperiksa. Kalau memang perlu ada keterangan lagi yah dipanggil lagi. Saat ini masih diperiksa," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8028 seconds (0.1#10.140)