KPK Segera Putuskan Status Kasus RS Sumber Waras

Jum'at, 15 April 2016 - 20:19 WIB
KPK Segera Putuskan Status Kasus RS Sumber Waras
KPK Segera Putuskan Status Kasus RS Sumber Waras
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Dalam waktu dekat, lembaga antikorupsi ini akan memutuskan secara independen, apakah status kasus ini patut dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menegaskan, KPK tidak mendapatkan tekanan dari manapun dalam menangani kasus yang diduga menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami inikan lembaga independen. Kami tidak merasa tertekan, baik dari pemerintah, parpol maupun masyarakat," tegas Laode di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

Laode mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan KPK dilakukan berdasarkan ada atau tidaknya alat bukti. Bila tidak ditemukan alat bukti, kasus ini tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami mau bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Kalau bukti dan faktanya cukup akan kami lanjutkan. Kalau alat bukti tidak cukup ya tak dilanjutkan," ungkap Laode.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5219 seconds (0.1#10.140)