Polisi Ringkus Penjual Unit Rusun Marunda

Kamis, 14 April 2016 - 23:05 WIB
Polisi Ringkus Penjual...
Polisi Ringkus Penjual Unit Rusun Marunda
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk Septian Dwi Cahyo alias Iyek (27) karena diduga kuat terlibat dalam jual beli rusun di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Belakangan diketahui, unit rusun yang dijual merupakan milik warga Muara Baru.

Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Supriyanto mengatakan masih melakukan penyidikan terhadap pria yang tinggal di Rusunawa Marunda Blok C5/201 RT 024/007, Cilincing, Jakarta Utara itu.

Sejumlah barang bukti seperti Surat Perjanjian (SP) No 1619/076.43 diduga palsu, kwitansi jual beli sebesar Rp6,5 juta, serta anak kunci rusun berhasil diamankan petugas.

"Kami bekuk Selasa sore di sebuah unit Rusunawa Marunda," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2016).

Terungkapnya aksi jual beli unit rusun ini bermula saat korbannya, seorang suami-istri, Bambang Sulasko (40) dan Hartanti (37) yang tinggal di Jalan Kebantenan, RT 03/05, Semper Timur, Cilincing, melapor ke polisi.

Mereka tergiur oleh ucapan Iyek yang mengatakan bisa memindahtangankan unit rusun dalam waktu singkat, setelah membayar sejumlah uang.

Padahal, kata Supriyanto, rusun yang di jual oleh Iyek, merupakan unit rusun yang semestinya untuk korban gusuran, termasuk kawasan Luar batang, yang saat ini tengah kekurangan rusun.

"Korbannya telah membayar Rp6,5 juta, tapi setelah di tagih, pelaku selalu mengulur waktu memberikan unit rusun," jelasnya, sembari menjelaskan SP yang diberikan kepada korbannya ada bodong.

Terungkap SP bodong itu, lanjut Supriyanto, setelah pihaknya melakukan pengecekan nomer SP yang di berikan pelaku kepada korbannya. Hasilnya, nomer itu sudah tertera milik satu unit warga di Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, bukan merupakan Rusunawa Marunda.

Saat ini, penyidik yang mendalami kasus ini tengah mempelajari semua bukti yang telah diamankan. Kuat kemungkinan Iyek tidak bekerja secara sendiri, hal terungkap dengan adanya nomer SP yang tidak sembarangan orang dapat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)