Jokowi Minta Kasus RS Sumber Waras Diselesaikan Secara Hukum
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang tengah diselidiki KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita sudah sampaikan pada Presiden bahwa ada kerugian negara terhadap RS Sumber Waras," ungkap Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Harry mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar masalah itu diselesaikan oleh aparat penegak hukum. "Serahkan pada aparat hukum," ungkap Harry menirukan ucapan Presiden.
Selain itu, terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dipersoalkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Harry menegaskan perhitungan tersebut sudah diserahkan kepada KPK.
BPK menilai, NJOP pembelian lahan RS Sumber Waras diduga merugikan keuangan negara lantaran harga pembelian dinilai tidak wajar. "Tidak usah ditanyakan lagi, sudah itu. itu sudah diserahkan, tanya pada KPK. Angkanya silakan kalau mau digugat, gugat ke pengadilan," pungkasnya.
"Kita sudah sampaikan pada Presiden bahwa ada kerugian negara terhadap RS Sumber Waras," ungkap Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Harry mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar masalah itu diselesaikan oleh aparat penegak hukum. "Serahkan pada aparat hukum," ungkap Harry menirukan ucapan Presiden.
Selain itu, terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dipersoalkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Harry menegaskan perhitungan tersebut sudah diserahkan kepada KPK.
BPK menilai, NJOP pembelian lahan RS Sumber Waras diduga merugikan keuangan negara lantaran harga pembelian dinilai tidak wajar. "Tidak usah ditanyakan lagi, sudah itu. itu sudah diserahkan, tanya pada KPK. Angkanya silakan kalau mau digugat, gugat ke pengadilan," pungkasnya.
(whb)