Soal RS Sumber Waras, Ahok Tantang Balik BPK

Kamis, 14 April 2016 - 00:09 WIB
Soal RS Sumber Waras,...
Soal RS Sumber Waras, Ahok Tantang Balik BPK
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menemukan kesalahannya dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK dituding penipu dalam membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kalau BPK merasa benar buka saja semua rapatnya. Saya tidak takut dengan BPK meski dia sudah seperti tuhan. BPK telah menipu karena didalam laporanya tidak dicantumkan Keputusan Presiden No 40 Tahun 2014. Baca tuh BPK kepres itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Ahok menduga BPK melihat lahan RS Sumber Waras ini hanya satu sertifikat. Padahal faktanya ada dua sertifikat. Sertifikat milik yayasan yang dibuat pad 1985 dan satu lagi dibuat zaman tiongkok dulu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun membeli lahan RS Sumber waras sesuai dengan sertifikat yayasan Sumber waras yang dibuat pada 1985. Artinya, Nilai Jual objek Pajak (NJOP) yang dibeli itu sesuai sertifikat 1985.

Menurutnya, apabila dibandingkan dengan nilai harga pasar yang dibeli ciputra, DKI pasti mendapatkanya lebih murah.

"Sejak kapan BPK menentukan daerah NJOP? BPK melampaui aturanya dan menentukan Rp7 juta. Kami yang melakukan zonasi tapi atas turunan dari kementrian keuangan," tegasnya.

Terkait permintaan BPK untuk menyesaikan masalah Sumber waras sesuai ketentuan undang-undang, Ahok menyatakan telah melakukanya sejak 3 Agustus 2014 lalu. Dimana, saat itu dia mengirimkan surat keberatan atas laporan BPK tentang pembelian lahan RS Sumber waras ke Mahkamah Konstitusi. Sayangnya, hingga saat ini, dirinya belum juga dipanggil.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)