Ucapkan Terima Kasih ke KPK, Ahok Sebut Laporan BPK Menipu
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil dirinya kemarin. Karena, kata Ahok, pemeriksan yang dilakukan KPK selama 12 jam itu bukti jika dirinya tidak bersalah dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya terima kasih Bapak Ibu (KPK) panggil saya. Kalau enggak dipanggil saya, ini jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah. Padahal yang ditemukan BPK itu enggak masuk akal," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).
Investigasi BPK yang dinilai ngaco, kata Ahok, salah satunya harga lahan RS Sumber Waras yang dibeli oleh Ciputra itu dibeli dengan harga pasar menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang benar dibandingkan dengan harga yang dibeli Pemprov DKI ternyata harga pasar yang dibeli Pemprov lebih murah.
"Laporan BPK itu menipu, saya bilang, saya tulis surat ke Badan Kehormatan KPK ternyata Efdinal (Ketua BPK DKI dahulu) cuma dicopot jadi fungsional. Saya senang KPK, saya sampaikan dan dicatat di BAP, saya senang," tukas Ahok.
Kemudian yang kedua, lanjut Ahok, BPK menyebut kerugian ini ada karena DKI tidak mau menggunakan harga NJOP di lahan belakang. Alasannya, kata dia, semua itu yang menentukan Dirjen Pajak. (Baca: Penuhi Panggilan KPK, Ahok Nilai Audit BPK Ngaco)
"Eh yang menentukan NJOP siapa. Emang kita yang menetapkan. Zona merah siapa yang netapkan? Dari dirjen. Yang menentukan angka-angkanya staf ahli semua. Bukan kami (DKI) loh, bukan kami panggil terus minta tolong ya yang merah sekian, itu ada hitung-hitungannya," tukasnya.
Kemudian mengenai kerugian Rp191 miliar harus diganti atau pembelian lahan dibatalkan, Ahok memiliki pembelaannya sendiri. (Baca: Dituding Ngaco, Ketua BPK Tantang Ahok di Pengadilan)
"Saya sudah tanya kalau mau ganti pun dalam hukum harus serahkan kepada Jaksa. Jaksa menuntut perdata loh bukan pidana. Berarti dalam dagang ini, kamu baca UU Korupsi, kalau KPK ketemu ini salah pun maka mereka serahkan kepada jaksa. Jaksa sebagai pengacara negara akan menggugat secara perdata kepada Sumber Waras. Bahwa dalam dagang ada kerugian ini harus dikembalikan. Nah sekarang apa betul kerugian," paparnya.
"Saya terima kasih Bapak Ibu (KPK) panggil saya. Kalau enggak dipanggil saya, ini jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah. Padahal yang ditemukan BPK itu enggak masuk akal," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).
Investigasi BPK yang dinilai ngaco, kata Ahok, salah satunya harga lahan RS Sumber Waras yang dibeli oleh Ciputra itu dibeli dengan harga pasar menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang benar dibandingkan dengan harga yang dibeli Pemprov DKI ternyata harga pasar yang dibeli Pemprov lebih murah.
"Laporan BPK itu menipu, saya bilang, saya tulis surat ke Badan Kehormatan KPK ternyata Efdinal (Ketua BPK DKI dahulu) cuma dicopot jadi fungsional. Saya senang KPK, saya sampaikan dan dicatat di BAP, saya senang," tukas Ahok.
Kemudian yang kedua, lanjut Ahok, BPK menyebut kerugian ini ada karena DKI tidak mau menggunakan harga NJOP di lahan belakang. Alasannya, kata dia, semua itu yang menentukan Dirjen Pajak. (Baca: Penuhi Panggilan KPK, Ahok Nilai Audit BPK Ngaco)
"Eh yang menentukan NJOP siapa. Emang kita yang menetapkan. Zona merah siapa yang netapkan? Dari dirjen. Yang menentukan angka-angkanya staf ahli semua. Bukan kami (DKI) loh, bukan kami panggil terus minta tolong ya yang merah sekian, itu ada hitung-hitungannya," tukasnya.
Kemudian mengenai kerugian Rp191 miliar harus diganti atau pembelian lahan dibatalkan, Ahok memiliki pembelaannya sendiri. (Baca: Dituding Ngaco, Ketua BPK Tantang Ahok di Pengadilan)
"Saya sudah tanya kalau mau ganti pun dalam hukum harus serahkan kepada Jaksa. Jaksa menuntut perdata loh bukan pidana. Berarti dalam dagang ini, kamu baca UU Korupsi, kalau KPK ketemu ini salah pun maka mereka serahkan kepada jaksa. Jaksa sebagai pengacara negara akan menggugat secara perdata kepada Sumber Waras. Bahwa dalam dagang ada kerugian ini harus dikembalikan. Nah sekarang apa betul kerugian," paparnya.
(mhd)