Tipu Pedagang, Robby Tanuwijaya Dibekuk Polisi
A
A
A
Seorang pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Robby Tanuwijaya (28) digelandang polisi lantaran menipu pedagang yang berjualan secara online. Modus pelaku menipu dengan menyerahkan bukti transfer palsu pada korbannya.
Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, biasanya pelaku beraksi dengan mengincar barang-barang mewah yang dijual secara online. Setelah mendapatkan barang yang mewah, pelaku lantas menghubungi calon korbannya.
"Pelaku lalu mengajak korban bertemu di sebuah mal untuk melakukan transaksi. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengenakan perhiasan mewah agar korban yakin pelaku ini punya uang," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Ari, pelaku bertemu dengan setiap korbannya itu dengan mengenakan pakaian mewah seperti orang kaya, memgenakan jam Rolex, cincin batu berlian, dan semacamnya. Selain itu, pelaku juga membawa bukti transfer palsu kepada korbannya.
"Korban lalu diberi bukti transfer palsu itu. Pelaku lalu meminta korban menyerahkan barang yang sudah dipesannya. Pelaku itu memang selalu meminta korban membawa barang yang dipesan untuk memudahkannya menipu korban," tuturnya.
Namun apes, tambah Ari, polisi yang kerap mendapatkan laporan penipuan itu akhirnya menghentikan aksi pelaku yang kerap dilakukan Robby. Polisi membekuk pelaku dikediamannya, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Baca: Tujuh Penipu Modus "Jual" Nama Pejabat Ditangkap)
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti jam Rolex, sertifikat dan kotaknya seharga Rp120 juta, dompet Louis Vutton, ponsel Samsung S6, ponsel iPhone 6 ponsel Sony, Ipod, power bank Samsung, Samsung Galaxy Note, sebuah iPad dan berbagai merek handphone lainnya. Ada juga empat cincin perak, buku nama-nama calon korban, dua buku rekening BCA, dan buku tabungan emas pegadaian.
Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, biasanya pelaku beraksi dengan mengincar barang-barang mewah yang dijual secara online. Setelah mendapatkan barang yang mewah, pelaku lantas menghubungi calon korbannya.
"Pelaku lalu mengajak korban bertemu di sebuah mal untuk melakukan transaksi. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengenakan perhiasan mewah agar korban yakin pelaku ini punya uang," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Ari, pelaku bertemu dengan setiap korbannya itu dengan mengenakan pakaian mewah seperti orang kaya, memgenakan jam Rolex, cincin batu berlian, dan semacamnya. Selain itu, pelaku juga membawa bukti transfer palsu kepada korbannya.
"Korban lalu diberi bukti transfer palsu itu. Pelaku lalu meminta korban menyerahkan barang yang sudah dipesannya. Pelaku itu memang selalu meminta korban membawa barang yang dipesan untuk memudahkannya menipu korban," tuturnya.
Namun apes, tambah Ari, polisi yang kerap mendapatkan laporan penipuan itu akhirnya menghentikan aksi pelaku yang kerap dilakukan Robby. Polisi membekuk pelaku dikediamannya, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Baca: Tujuh Penipu Modus "Jual" Nama Pejabat Ditangkap)
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti jam Rolex, sertifikat dan kotaknya seharga Rp120 juta, dompet Louis Vutton, ponsel Samsung S6, ponsel iPhone 6 ponsel Sony, Ipod, power bank Samsung, Samsung Galaxy Note, sebuah iPad dan berbagai merek handphone lainnya. Ada juga empat cincin perak, buku nama-nama calon korban, dua buku rekening BCA, dan buku tabungan emas pegadaian.
(mhd)