Rayu Sukiyah Nikah, Polisi Gadungan Diringkus

Selasa, 12 April 2016 - 18:11 WIB
Rayu Sukiyah Nikah,...
Rayu Sukiyah Nikah, Polisi Gadungan Diringkus
A A A
JAKARTA - Seorang polisi gadungan diringkus polisi lantaran merayu perempuan bernama Sukiyah untuk dinikahi. Namun, polisi gadungan bernama M Datum Budi alias Edi Wibowo malah membawa kabur mobil dan membawa kabur uang Sukiyah sebesar Rp42 juta.

Kasubdit Resmob Ditresmkrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, peristiwa itu terjadi saat warga Brebes, Jawa Tengah itu berpura-pura menyukai Sukiyah. Pelaku lalu merayu korban untuk dinikahinya.

"Karen sudah percaya dengan ucapan manis pelaku yang mau menikahinya itu. Korban pun tak melarang saat pelaku meminjam mobil Escudo bernopol B 2747 HJ milik korban," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

Ditambah, sambung Eko, korban semakin yakin pada pelaku lantaran pelaku itu mengaku-aku sebagai anggota polisi dari unit reserse yang selalu bertugas di lapangan untuk menangkapi para penjahat. Namun, saat mobil korban itu dipinjam, pelaku ternyata membuat kunci mobil ganda.

"Pelaku lalu membawa kabur mobil korban setelahnya. Pelaku lalu berpura-pura kalau mobil korban itu disita dan diminta tebusan jika mau mobilnya itu kembali. Tebusannya Rp42 juta," tuturnya. (Baca: Tipu Warga, Mayor Gadungan Ditangkap)

Hadi menerangkan, korban yang curiga pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi lantas membekuk pelaku dan menemukan barang bukti berupa mobil korban serta perlengkapan polisi gadungannya itu.

"Kami amankan satu pucuk senjata mainan berikut enam butir peluru mainan, satu lembar kartu tanda anggota Polri palsu, satu tanda kewenangan polisi palsu, dan satu sarung senjata," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)