Kasus Sumber Waras, DPRD Sambut Baik KPK Periksa Ahok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyambut baik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan di RS Sumber Waras. Alasannya, agar kasus yang merugikan negara hingga Rp191 miliar itu segera terbongkar.
"Ya kami menyambut baik apa yang dilakukan KPK. Kami berharap proses hukum terkait kasus (lahan Sumber Waras) lebih terang benderang karena menyangkut akuntabilitas," ujar Sani panggilan akrab politikus PKS ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Sani menjelaskan, proses ini sudah dimulai sejak DPRD menggelar Pansus atas LHP BPK tahun anggaran 2014 yang salah satu poinnya menyebut adanya indikasi kerugian Rp191 miliar pada pembelian lahan RS Sumber Waras. Dirinya dan anggota DPRD lainnya menunggu kinerja KPK terkait kasus berpolemik ini.
"Kami berpatokan pada LHP BPK dan kemudian BPK juga melakukan audit investigasi. Kemudian hasilnya diberikan kepada KPK, kami (DPRD DKI) menunggu proses hukum yang dilakukan KPK," tukasnya. (Baca: Dituding Ngaco, Ketua BPK Tantang Ahok di Pengadilan)
"Ya kami menyambut baik apa yang dilakukan KPK. Kami berharap proses hukum terkait kasus (lahan Sumber Waras) lebih terang benderang karena menyangkut akuntabilitas," ujar Sani panggilan akrab politikus PKS ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Sani menjelaskan, proses ini sudah dimulai sejak DPRD menggelar Pansus atas LHP BPK tahun anggaran 2014 yang salah satu poinnya menyebut adanya indikasi kerugian Rp191 miliar pada pembelian lahan RS Sumber Waras. Dirinya dan anggota DPRD lainnya menunggu kinerja KPK terkait kasus berpolemik ini.
"Kami berpatokan pada LHP BPK dan kemudian BPK juga melakukan audit investigasi. Kemudian hasilnya diberikan kepada KPK, kami (DPRD DKI) menunggu proses hukum yang dilakukan KPK," tukasnya. (Baca: Dituding Ngaco, Ketua BPK Tantang Ahok di Pengadilan)
(mhd)