Kasus Sumber Waras, Lulung Beberkan Bukti Kesalahan Ahok

Selasa, 12 April 2016 - 14:10 WIB
Kasus Sumber Waras, Lulung Beberkan Bukti Kesalahan Ahok
Kasus Sumber Waras, Lulung Beberkan Bukti Kesalahan Ahok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana berandai-andai jika dirinya menjadi petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memperbolehkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk pulang dari lembaga antirasua itu.

"Kalau saya jadi KPK enggak boleh pulang, malah saya akan pakaikan baju oranye itu loh," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

Politikus PPP itu menyebut banyak hal yang membuat kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras ini banyak niatan jahatnya. "Jelas ada kerugian negara tersebut dan ada niat jahat," tegas Lulung.

Kepada wartawan, Lulung meminta agar penegak hukum seperti KPK tidak boleh takut dan tidak boleh ada tekanan konspirasi.

"Tegakkan keadilan supaya rakyat, masyarakat ini senang dan semangat ikut serta percepatan pembangunan. Jangan ada negosiasi," tukasnya. (Baca: Disinggung Kasus Sumber Waras, Ahok Balik Sindir Fadli Zon)

Lulung menjelaskan mengenai mal administrasi terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Misalnya saja, terdapat surat pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra pada 11 Desember 2014.

Namun, terdapat Surat Keputusan Gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras pada 10 Agustus 2014. Sewajarnya, SK tersebut keluar sesudah surat pembatalan pembelian lahan keluar yaitu setelah 11 Desember 2014.

Selain itu, juga terdapat juga surat permintaan uji publik dari Dinas Kesehatan pada tanggal 10 Desember 2014. Namun, surat tersebut selesai dibuat pada 8 Desember 2014.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5474 seconds (0.1#10.140)