KPK Periksa Ahok, Prabowo Yakin Ada Masalah Hukum
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah memeriksa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan korupsi pembelian lahan di RS Sumber Waras. Alasannya, agar kasus yang merugikan negara hingga Rp191 miliar itu bisa dibongkar secara transparan.
"Ya kami apresiasi. Semoga dengan adanya pemanggilan ini jadi terbuka semuanya," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Sunirman saat dihubungi Sindonews, Selasa (12/4/2016).
Prabowo mengatakan, pemeriksaan ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2014. Dirinya menampik jika dipanggilnya Ahok ini karena keinginan DPRD DKI.
"Ini bukan keinginan DPRD DKI, ini semata-mata masalah hukum. Artinya, jika Pak Ahok dipanggil itu karena ada masalah hukum," tukasnya. (Baca: Penuhi Panggilan KPK, Ahok Nilai Audit BPK Ngaco)
Prabowo juga meyakini, KPK akan bertindak profesional dalam mengusut kasus yang sudah dilakukan audit investigasi oleh BPK dan dilaporkan kembali kepada lembaga itu. "Enggak mungkin sembarangan KPK buat periksa orang. Lembaga (KPK) ini punya integritas," tutupnya.
"Ya kami apresiasi. Semoga dengan adanya pemanggilan ini jadi terbuka semuanya," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Sunirman saat dihubungi Sindonews, Selasa (12/4/2016).
Prabowo mengatakan, pemeriksaan ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2014. Dirinya menampik jika dipanggilnya Ahok ini karena keinginan DPRD DKI.
"Ini bukan keinginan DPRD DKI, ini semata-mata masalah hukum. Artinya, jika Pak Ahok dipanggil itu karena ada masalah hukum," tukasnya. (Baca: Penuhi Panggilan KPK, Ahok Nilai Audit BPK Ngaco)
Prabowo juga meyakini, KPK akan bertindak profesional dalam mengusut kasus yang sudah dilakukan audit investigasi oleh BPK dan dilaporkan kembali kepada lembaga itu. "Enggak mungkin sembarangan KPK buat periksa orang. Lembaga (KPK) ini punya integritas," tutupnya.
(mhd)