Mengaku Putra Daerah, Preman Kampung Peras Warga di Tambun

Selasa, 12 April 2016 - 02:38 WIB
Mengaku Putra Daerah, Preman Kampung Peras Warga di Tambun
Mengaku Putra Daerah, Preman Kampung Peras Warga di Tambun
A A A
BEKASI - Sebanyak tiga dari tujuh preman kampung di Tambun, Kabupaten Bekasi, dibekuk petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Mereka melakukan pemerasan dengan dalih sebagai putra daerah dan meminta uang keamanan.

Tiga pelaku yang dibekuk petugas ialah Pakih Ahmad Kenarok, Mandra alias Jenal, dan Sono alias Egoy. Sementara itu, empat pelaku lainnya Curut, Boneng, Yatna, dan Minan hingga kini masih dalam buruan petugas kepolisian.

Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni mengaku sebagai putra daerah dan memaksa meminta uang keamanan di setiap pembangunan di wilayah Tambun. Bahkan demi mensukseskan tindak kejahatannya, kompoltan ini melengkapi diri dengan senjata api yang ternyata adalah replika korek api.

"Pelaku ini memeras korban, mandor pembangunan sebuah minimarket. Mereka dengan nada keras mengaku sebagai putra daerah dan minta ke korban ‎supaya mempekerjakan mereka sebagai petugas keamanan," kata Eko, Senin 11 April 2016 kemarin.

Selanjutnya, para pelaku meminta uang Rp1,5 juta untuk keamanan. Jika tidak diberikan maka bangunan itu akan dirobohkan. Karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku, akhirnya pelaku meminta handphone.

Dari tangan pelaku, polisi juga ‎menyita barang bukti berupa dua unit motor, tiga handphone, satu korek api menyerupai senpi, dan uang tunai sisa kejahatan Rp400.000.

Salah satu pelaku Egoy mengataan, hanya diajak oleh seorang kawannya. "Uangnya buat dibagi-bagi," ktanya. Dia menegaskan kalau ini baru pertama kali dilakukan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7009 seconds (0.1#10.140)
pixels