ABG 17 Tahun Ini Hamil 7 Bulan karena Perbuatan Ayah
A
A
A
TANGERANG - Kelakuan satpam berinsial RA (43) ini sangat bejat. RA tega menyetubuhi anaknya hingga hamil tujuh bulan.
Warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu menghancurkan masa depan putrinya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Terbongkarnya kasus ayah tersebut berawal dari kecurigaan FD (43) istri pelaku sekaligus ibu dari P.
"Ibunya curiga melihat perut anaknya membesar. Setelah dicek ke dokter ternyata sang buah hati sedang hamil tujuh bulan," ungkap Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko, Senin (11/4/2016).
Menurut Gunarko, dalam melancarkan nafsu bejatnya pelaku mengancam tidak akan memberi uang sekolah dan dipukul. RA yang sehari-hari sebagai Satpam menyetubuhi anak kandungnya saat istrinya bekerja di pabrik.
Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman15 tahun penjara.
Warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu menghancurkan masa depan putrinya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Terbongkarnya kasus ayah tersebut berawal dari kecurigaan FD (43) istri pelaku sekaligus ibu dari P.
"Ibunya curiga melihat perut anaknya membesar. Setelah dicek ke dokter ternyata sang buah hati sedang hamil tujuh bulan," ungkap Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko, Senin (11/4/2016).
Menurut Gunarko, dalam melancarkan nafsu bejatnya pelaku mengancam tidak akan memberi uang sekolah dan dipukul. RA yang sehari-hari sebagai Satpam menyetubuhi anak kandungnya saat istrinya bekerja di pabrik.
Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman15 tahun penjara.
(whb)