Kaget Rumah Ingin Digusur, 2 Warga Pasar Ikan Meninggal Dunia
A
A
A
JAKARTA - Dua warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia. Namun, keduanya meninggal dunia bukan lantaran penggusuran, melainkan kaget setelah menerima surat peringatan (SP) beberapa hari lalau sebelum kawasan tersebut digusur oleh Pemprov DKI Jakarta hari ini.
Hal itu disampaikan oleh Tokoh Tionghoa Lius Sungkharisma. Kata dia, dua warga Pasar Ikan yang meninggal dunia itu kaget karena rumah yang sudah ditempatinya puluhan tahun itu digusur.
"Ini saya tahu ada dua orang meninggal pada saat menerima SP. Ini kan sangat sadis sekali, kok Ahok enggak tergerak juga," ujar Lius dalam dialog di iNews TV seperti dikutip dari Okezone, Senin (11/4/2016).
Lius menambahkan, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum warga Pasar Ikan juga sudah menantang Ahok untuk memberikan bukti sertifikat jika tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI. Namun, hingga kini belum juga diperlihatkan.
"Pak Yusril kan sudah tantang Ahok mana berikan sertifikat atas nama DKI, ini lebih kepada arogansi kekuasaan. Kalau Pemprov punya sertifikat mana," tegasnya.
Oleh karenanya, apa yang dilakukan Ahok sangat bertolak belakang dengan era Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Gubernur DKI. Pasalnya, dalam kontrak politik pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah tersebut telah menjanjikan untuk memberikan sertifikat hak tanah kepada warga Pasar Ikan.
"Ini kan beda banget sama Jokowi, emang Ahok sudah enggak punya hati, enggak berpihak ke rakyat kecil," tandasnya.
Hal itu disampaikan oleh Tokoh Tionghoa Lius Sungkharisma. Kata dia, dua warga Pasar Ikan yang meninggal dunia itu kaget karena rumah yang sudah ditempatinya puluhan tahun itu digusur.
"Ini saya tahu ada dua orang meninggal pada saat menerima SP. Ini kan sangat sadis sekali, kok Ahok enggak tergerak juga," ujar Lius dalam dialog di iNews TV seperti dikutip dari Okezone, Senin (11/4/2016).
Lius menambahkan, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum warga Pasar Ikan juga sudah menantang Ahok untuk memberikan bukti sertifikat jika tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI. Namun, hingga kini belum juga diperlihatkan.
"Pak Yusril kan sudah tantang Ahok mana berikan sertifikat atas nama DKI, ini lebih kepada arogansi kekuasaan. Kalau Pemprov punya sertifikat mana," tegasnya.
Oleh karenanya, apa yang dilakukan Ahok sangat bertolak belakang dengan era Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Gubernur DKI. Pasalnya, dalam kontrak politik pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah tersebut telah menjanjikan untuk memberikan sertifikat hak tanah kepada warga Pasar Ikan.
"Ini kan beda banget sama Jokowi, emang Ahok sudah enggak punya hati, enggak berpihak ke rakyat kecil," tandasnya.
(mhd)