310 KK Warga Pasar Ikan Luar Batang Dipindah ke Rusun

Senin, 11 April 2016 - 13:10 WIB
310 KK Warga Pasar Ikan...
310 KK Warga Pasar Ikan Luar Batang Dipindah ke Rusun
A A A
JAKARTA - Sebanyak 310 Kepala Keluarga (KK) di Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara sudah dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang ada di Jakarta Timur. penataan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara membutuhkan proses yang berkelanjutan.

"Saat ini, 310 KK sudah mendapatkan kunci rusun. Kami juga sudah sediakan armada untuk mengangkut barang-batang mereka," kata Wali Kota Jakarta Utara Rustam Efendi di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Maka itu, dia berharap, bagi warga yang belum mengambil kunci rusun agar sesegera mungkin. Karena, sejumlah tahapan telah dilaksanakan Pemkot Jakarta Utara mulai dari verifikasi data warga, sosialisasi, pendirian posko terpadu, pemberian surat peringatan panama hingga ketiga dan relokasi warga.

"Kami sangat berharap warga yang bermukim di Iingkungan RT001, RT002, RT011, dan RT012 di RW04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan bisa menerima kebijakan pemerintah terkait dengan revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa," tuturnya.

Menurutnya, 310 KK itu terdiri dari 106 KK di Rusunawa Marunda, 188 KK di Rusunawa Rawa Bebek dan di Rusunawa Kapuk Muara, lima KK di Rusunawa Cakung Barat, dan tiga KK di Rusunawa Tipar Cakung. Selain itu, 261 anak telah didaftarkan untuk pindah sekolah yaitu TK ada enam anak, SD (131), SMP (86) dan SMA (38). Bahkan ada 23 KK yang lebih memilih pulang ke kampung halamannya masing-masing.

"Kalau ada yang ingin pulang kampung silakan, akan kami bantu proses pemulangannya. Begitu juga bagi warga yang memiliki anak usia sekolah nanti di posko terpadu akan didata dan diproses pemindahannya ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya yang baru," tutupnya.

Berdasarkan data umum dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara disebutkan di lingkungan RW 04 Kelurahan Penjaringan dihuni sebanyak 4.929 jiwa dengan 1.728 Kk dan 893 bangunan. Setelah didata kembali didapatkan ada 396 Kk yang tersebar di zona 1 (RT 011/04) 136 KK, zona 2 (RT 001 & 012/04) 202 KK dan zona 3 (RT 002/04 & RT 07/01) 58 KK .

Kemudian 596 bangunan rumah dan 347 kios PD Pasar Ikan, 69 kios diantaranya berubah fungsi menjadi hunian. Para pedagang yang terdata memiliki kios tersebut akan direlokasi ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Penjaringan sehingga mereka bisa menjalankan usahanya lagi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)