Mau Beraksi, Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus

Rabu, 06 April 2016 - 22:04 WIB
Mau Beraksi, Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus
Mau Beraksi, Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus
A A A
BEKASI - Komplotan pembobol minimarket yang biasa beraksi di Kota Bekasi digulung polisi. Penangkapan komplotan pembobol minimarket ini berkat kejelian petugas yang curiga dengan mobil yang dikendarai pelaku.

Awalnya, petugas curiga dengan mobil yang melintas dekat minimarket Jalan Raya Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa 5 April 2016 malam. Saat itu, kendaraan yang dipakai pelaku mencoba kabur tetapi berhasil dihadang petugas.

Empat pelaku yang berhasil diamankan itu diantaranya, Sardi (44), Purwanto (38), Nur Salim (43), dan Didin (30). ”Mereka tertangkap saat akan beraksi di sebuah minimarket di wilayah Bintara Jaya,” ujar Kapolsek Bekasi Kota, AKP Suwolo Seto, Rabu (6/4/2016).

Terungkapnya komplotan ini, kata dia, saat anggotanya tengah patroli di lokasi. Saat itu mobil yang ditumpangi penyidik berpapasan dengan mobil Nissan Evalia pelaku. Karena mencurigakan, petugas lalu mengadang mobil.

Tak disangka pelaku Didin yang mengemudikan mobil tersebut berusaha membelokan setirnya untuk melarikan diri. Untungnya, kata dia, penyidik bergerak cepat, hingga akhirnya mereka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya.

Petugas lalu menggeledah mobil tersangka dan mendapati sebuah gunting besar khusus pemotong besi, dua linggis, lima kotak susu bubuk, satu karung beras dan tujuh alat kosmetik. ”Pelaku adalah spesialis pencuri minimarket yang pernah beroperasi di wilayah Bekasi,” katanya.

Selain mencuri, lanjut dia, mereka kerap melakukan aksi perampokan di minimarket dan pernah menggasak uang tunai Rp18 juta dari brankas dan barang dagangan di sebuah minimarket Jalan Bintara Permai RT 01/09, Kelurahan Bintara Jaya, Rabu 23 Maret 2016 lalu.

”Total kerugian minimarket itu mencapai Rp54 juta,” ungkapnya. Untuk memastikan minimarket mana saja yang menjadi korbanya, keempatnya masih diminta keterangan.

Kepada polisi, mereka mengaku baru pertama kali membobol minimarket. Modus operandinya, tiga pelaku merusak gembok dan memotong rantai, sedangkan satu pelaku bersiaga di dalam mobil. Adapun barang yang diambil berupa susu kemasan, rokok dan sembako.

”Barang tersebut sengaja diambil karena mudah dijual kembali ke penadah,” jelasnya. Sementara pelaku Purwanto mengaku uang hasil kejahatan itu telah mereka habiskan untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari. Dia juga berdalih, baru pertama kali melakukan pencurian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara selama lima tahun.

Ditempat berbeda, Polresta Bekasi Kota mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Para pelaku berhasil menggasak motor Kawasaki Ninja yang diparkir di dalam Ruko Modern Trust Jalan KH Noer Ali Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (3/4) lalu. Pelaku curanmor itu adalah Didi Martedi (24) dan Agus Juarta (20).

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, sepeda motor itu milik korban Hendra Hermawan. ”Pelaku tertangkap karena warga curiga melihat sepeda motor baru didorong pelaku, lalu dilaporkan kepada petugas dan menuju lokasi,” ungkapnya.

Setelah digeledah, kata dia, sepeda motor milik pelaku terdapat golok yang diselipkan di samping motor sehingga tak terlihat. Setelah diinterogasi para pelaku mengakui senjata tajam untuk berjaga diri dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku meringkuk di Mapolsek Bekasi Kota.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6425 seconds (0.1#10.140)