Suruh Dilengkapi, Berkas Jessica Dikembalikan ke Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti mengatakan berkas Jessica Kumala Wongso sudah berada di tangan penyidik pada Kamis 31 Maret 2016 kemarin. Diharapkan, pekan ini juga berkas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu sudah rampung.
"Berkas jessica sudah ada pada kami sejak Kamis (31 Maret 2016) lalu. Kami sudah pelajari petunjuk jaksa, menambah keterangan terhadap beberapa saksi yang ada," kata Krishna kepada wartawan, Senin 4 Maret 2016.
Saat ini, lanjut Krishna, pihaknya tengah berusaha untuk memenuhi beberapa petunjuk. Ia pun menargetkan pada Jumat pekan ini berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bisa segera dikembalikan. (Baca: Dari Australia, Krishna: Kasus Mirna Ada Perkembangan)
"Minggu-minggu ini berupaya maksimal memenuhi petunjuk itu, insya Allah kami upayakan Jumat ini kami lengkapi dan dikembalikan sehingga kasus cepat bergulir ke pengadilan. Nanti kita semua secara terang benderang akuntabel bisa dilihat proses penyidikan di sidang pengadilan," tambahnya.
Saat diminta memberitahukan soal petunjuk-petunjuk tersebut, Krishna enggan memaparkannya. "Tak bisa saya sampaikan. Itu kepentingan penyidikan," terangnya.
Sementara itu, Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo membenarkan bahwa berkas Jessoca Kumala Wongso sudah dikembalikan kepada penyidik. Waluyo menuturkan, dalam berkas tersebut keterangan saksi dan ahli masih ada kekurangan.
"Kemudian juga sudah ada yang dipenuhi tapi ada juga petunjuk mungkin tentang saksi dan ahli yang belum dipenuhi. Jadi ada beberapa lah kekurangan," kata Waluyo kepada wartawan, Senin 4 Maret 2016.
Waluyo menambahkan, kekurangan lainnya yakni masih ada barang buktibyang belum disita. "Salah salah satunya itu. Tapi tak bisa saya sampaikan," tutupnya.
"Berkas jessica sudah ada pada kami sejak Kamis (31 Maret 2016) lalu. Kami sudah pelajari petunjuk jaksa, menambah keterangan terhadap beberapa saksi yang ada," kata Krishna kepada wartawan, Senin 4 Maret 2016.
Saat ini, lanjut Krishna, pihaknya tengah berusaha untuk memenuhi beberapa petunjuk. Ia pun menargetkan pada Jumat pekan ini berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bisa segera dikembalikan. (Baca: Dari Australia, Krishna: Kasus Mirna Ada Perkembangan)
"Minggu-minggu ini berupaya maksimal memenuhi petunjuk itu, insya Allah kami upayakan Jumat ini kami lengkapi dan dikembalikan sehingga kasus cepat bergulir ke pengadilan. Nanti kita semua secara terang benderang akuntabel bisa dilihat proses penyidikan di sidang pengadilan," tambahnya.
Saat diminta memberitahukan soal petunjuk-petunjuk tersebut, Krishna enggan memaparkannya. "Tak bisa saya sampaikan. Itu kepentingan penyidikan," terangnya.
Sementara itu, Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo membenarkan bahwa berkas Jessoca Kumala Wongso sudah dikembalikan kepada penyidik. Waluyo menuturkan, dalam berkas tersebut keterangan saksi dan ahli masih ada kekurangan.
"Kemudian juga sudah ada yang dipenuhi tapi ada juga petunjuk mungkin tentang saksi dan ahli yang belum dipenuhi. Jadi ada beberapa lah kekurangan," kata Waluyo kepada wartawan, Senin 4 Maret 2016.
Waluyo menambahkan, kekurangan lainnya yakni masih ada barang buktibyang belum disita. "Salah salah satunya itu. Tapi tak bisa saya sampaikan," tutupnya.
(ysw)