Hapus Kawasan 3 in 1, PDIP Nilai Itu Pencitraan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta jangan terburu-buru menciptakan sesuatu yang dapat dikenang warga Ibu Kota. Seperti penghapusan kawasan 3 in 1 dari Jakarta.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga mengatakan, kawasan 3 in 1 masih efektif mengendalikan kemacetan khususnya saat jam-jam sibuk. Dia menilai, penghapusan kawasan 3 in 1 itu hanya pencitraan yang dilakukan Ahok jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Jadi yang pakai joki itu rata-rata memang mendesak lewat 3 in 1. Kalau yang keluarga atau tetangga saya lihat saling berbarengan tuh dari rumahnya. Menghilangkan yang sudah ada dan menciptakan yang baru dengan alasan tidak masuk akal namanya pencitraan," tegasnya di Jakarta, Senin 4 April 2016.
Jika ingin menghapus kawasan 3 in 1, kata Ketua DPC Jakarta Pusat ini, harusnya sesuai dengan instrument pembatasan kendaraan lainnya. Bukan malah membebaskannya dan menjadikan tertib lalu lintas. (Baca: Mendadak Hapus 3 in 1, Ahok Sebaiknya Fokus Tuntaskan Program Terbengkalai)
Selama ini, lanjut Pandapotan, penertiban yang dilakukan kepolisian dan Dishubtrans dalam tertib lalu lintas saja hanya sekadar formalitas dan tidak pernah efektif. Misalnya saja penertiban parkir liar dengan cabut pentil hingga derek denda Rp500.000. Termasuk penertiban angkutan umum yang mengetem.
"Saya berharap ini hanya uji coba saja. Jangan dihapus kalau ERP belum siap. Berbahaya, bisa-bisa perekonomian terganggu karena kemacetan luar biasa nanti. Kawasan tertib itu alasan pencitraannya," pungkasnyaā€ˇ. (Baca: Alasan Ahok Akan Menghapus Kawasan 3 in 1 Dinilai Mengada-ada)
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga mengatakan, kawasan 3 in 1 masih efektif mengendalikan kemacetan khususnya saat jam-jam sibuk. Dia menilai, penghapusan kawasan 3 in 1 itu hanya pencitraan yang dilakukan Ahok jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Jadi yang pakai joki itu rata-rata memang mendesak lewat 3 in 1. Kalau yang keluarga atau tetangga saya lihat saling berbarengan tuh dari rumahnya. Menghilangkan yang sudah ada dan menciptakan yang baru dengan alasan tidak masuk akal namanya pencitraan," tegasnya di Jakarta, Senin 4 April 2016.
Jika ingin menghapus kawasan 3 in 1, kata Ketua DPC Jakarta Pusat ini, harusnya sesuai dengan instrument pembatasan kendaraan lainnya. Bukan malah membebaskannya dan menjadikan tertib lalu lintas. (Baca: Mendadak Hapus 3 in 1, Ahok Sebaiknya Fokus Tuntaskan Program Terbengkalai)
Selama ini, lanjut Pandapotan, penertiban yang dilakukan kepolisian dan Dishubtrans dalam tertib lalu lintas saja hanya sekadar formalitas dan tidak pernah efektif. Misalnya saja penertiban parkir liar dengan cabut pentil hingga derek denda Rp500.000. Termasuk penertiban angkutan umum yang mengetem.
"Saya berharap ini hanya uji coba saja. Jangan dihapus kalau ERP belum siap. Berbahaya, bisa-bisa perekonomian terganggu karena kemacetan luar biasa nanti. Kawasan tertib itu alasan pencitraannya," pungkasnyaā€ˇ. (Baca: Alasan Ahok Akan Menghapus Kawasan 3 in 1 Dinilai Mengada-ada)
(mhd)