Asyik Main Judi, Tiga Nenek Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polsek Johar Baru membekuk tiga nenek dan seorang kakek pelaku judi kartu remi di Jalan Letjen Suprapto RT 09 RW 4, Kelurahan Galur Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menjelaskan, informasi dari warga sekitar, di bengkel Vespa tersebut kerap dijadikan tempat bermain judi remi.
"Anggota melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan pengecekan ke TKP dan benar menemukan 4 (empat) orang pelaku sedang bermain judi remi," kata Suyatno kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).
Suyatno menjelaskan, ketiga nenek tersebut, yakni Samro (59), Holimah (50) dan Sulastri (56). Selain mereka, ada satu orang lagi yang ikut diciduk polisi bernama Sahidin (62).
Petugas menyita dua set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp1,6 juta dari para pelaku.
"Para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan," tutupnya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menjelaskan, informasi dari warga sekitar, di bengkel Vespa tersebut kerap dijadikan tempat bermain judi remi.
"Anggota melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan pengecekan ke TKP dan benar menemukan 4 (empat) orang pelaku sedang bermain judi remi," kata Suyatno kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).
Suyatno menjelaskan, ketiga nenek tersebut, yakni Samro (59), Holimah (50) dan Sulastri (56). Selain mereka, ada satu orang lagi yang ikut diciduk polisi bernama Sahidin (62).
Petugas menyita dua set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp1,6 juta dari para pelaku.
"Para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan," tutupnya.
(ysw)