Pemprov DKI Harus Pikirkan Dampak Sosial Hapus Sistem 3 in 1
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta harus melihat dampak sosial penghapusan sistem 3 in 1 di Jakarta. Selain itu DKI juga harus menyediakan transportasi massal yang layak bagi masyarakat Jakarta.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parkesit mengatakan, sistem 3 in 1 itu bisa berjalan sangat efektif untuk mengurai kemacetan di Jakarta ini. Asalkan, Pemrov DKI terus melakukan pemantauan terhadap sistem 3 in 1 tersebut.
Adapun soal maraknya para joki 3 in 1 itu dapat diatasi dengan melakukan penertiban secara terus-menerus. Menurut Danang, jika memang kawasan 3 in 1 itu harus dihapuskan, Pemprov DKI pun harus memiliki alternatif untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Salah satunya dengan melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar lalu lintas yang kerap menimbulkan kepadatan di sejumlah jalanan. "Lalu, alternatif angkutan umum pun harus disediakan dengan baik. Sehingga masyarakat (pengguna kendaraan pribadi) beralih ke transportasi massal," ujarnya pada wartawan, Rabu (30/3/2016).
Selain itu, penghapusan sistem 3 in 1 pun harus melihat dampak sosial yang mungkin terjadi. Pasalnya, para joki 3 in 1 akan kehilangan mata pencahariannya. Akibatnya, para joki itu bisa saja melakukan tindak kriminalitas yang justru makin membuat ruwet kawasan Jakarta ini.
"Penghapusan kawasan 3 in 1 harus melihat juga dampak sosial untuk joki 3 in 1. Harus dipikirkan mata pencaharian mereka. Jangan sampai mereka malah jadi kriminal. Kecuali Pemprov DKI punya alternatif," tuturnya.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parkesit mengatakan, sistem 3 in 1 itu bisa berjalan sangat efektif untuk mengurai kemacetan di Jakarta ini. Asalkan, Pemrov DKI terus melakukan pemantauan terhadap sistem 3 in 1 tersebut.
Adapun soal maraknya para joki 3 in 1 itu dapat diatasi dengan melakukan penertiban secara terus-menerus. Menurut Danang, jika memang kawasan 3 in 1 itu harus dihapuskan, Pemprov DKI pun harus memiliki alternatif untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Salah satunya dengan melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar lalu lintas yang kerap menimbulkan kepadatan di sejumlah jalanan. "Lalu, alternatif angkutan umum pun harus disediakan dengan baik. Sehingga masyarakat (pengguna kendaraan pribadi) beralih ke transportasi massal," ujarnya pada wartawan, Rabu (30/3/2016).
Selain itu, penghapusan sistem 3 in 1 pun harus melihat dampak sosial yang mungkin terjadi. Pasalnya, para joki 3 in 1 akan kehilangan mata pencahariannya. Akibatnya, para joki itu bisa saja melakukan tindak kriminalitas yang justru makin membuat ruwet kawasan Jakarta ini.
"Penghapusan kawasan 3 in 1 harus melihat juga dampak sosial untuk joki 3 in 1. Harus dipikirkan mata pencaharian mereka. Jangan sampai mereka malah jadi kriminal. Kecuali Pemprov DKI punya alternatif," tuturnya.
(whb)