Besok, Dishub Sosialisasi Penghapusan Kawasan 3 in 1
A
A
A
JAKARTA - Rencananya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 di Jakarta pada Kamis 31 Maret 2016 besok. Sedangkan, uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 dilakukan pada Selasa 5 April 2016 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan tahap awal pihaknya sudah bertemu Ditlantas Polda Metro Jaya terkait sejumlah langkah penghapusan 3 in 1.
"Sejumlah langkah kebijakan sebelum penghapusan kawasan 3 in 1 akan dilakukan, seperti sosialisasi," ujar Andri kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).
Andri melanjutkan, sebelum penerapan uji coba akan dilakukan sosialiasi melalui media sosial dan spanduk mulai besok Kamis 31 Maret 2016.
"Kita putuskan penerapan akan diuji coba Selasa 5 April mendatang, namun akan dilakukan rapat dengan jajaran samping pada Jumat 1 April 2016," lanjutnya
Nantinya, pihak akan mengeluarkan SK terkait uji coba penghapusan kawasan 3 in 1. Kedepannya pelaksanaan ujicoba akan disusun Draft Pergub tentang penghapusan pengendalian kawasan lalin 3 in 1.
"Sesuai masukan dari Dirlantas maka kawasan 3 in 1 akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," tutupnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan tahap awal pihaknya sudah bertemu Ditlantas Polda Metro Jaya terkait sejumlah langkah penghapusan 3 in 1.
"Sejumlah langkah kebijakan sebelum penghapusan kawasan 3 in 1 akan dilakukan, seperti sosialisasi," ujar Andri kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).
Andri melanjutkan, sebelum penerapan uji coba akan dilakukan sosialiasi melalui media sosial dan spanduk mulai besok Kamis 31 Maret 2016.
"Kita putuskan penerapan akan diuji coba Selasa 5 April mendatang, namun akan dilakukan rapat dengan jajaran samping pada Jumat 1 April 2016," lanjutnya
Nantinya, pihak akan mengeluarkan SK terkait uji coba penghapusan kawasan 3 in 1. Kedepannya pelaksanaan ujicoba akan disusun Draft Pergub tentang penghapusan pengendalian kawasan lalin 3 in 1.
"Sesuai masukan dari Dirlantas maka kawasan 3 in 1 akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," tutupnya.
(ysw)