Pengamat Sosial: Tak Perlu Hakimi Keluarga Marshanda

Selasa, 29 Maret 2016 - 12:44 WIB
Pengamat Sosial: Tak...
Pengamat Sosial: Tak Perlu Hakimi Keluarga Marshanda
A A A
JAKARTA - Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia Devie Rachmawati meminta masyarakat untuk tidak mudah memvonis apapun atas peristiwa terjaringnya Irwan Yusuf (49), ayahanda Marshanda saat mengemis di Jakarta Selatan pada Kamis 24 Maret kemarin.

"Pertama kita tidak boleh gegabah mengambil kesimpulan dari dinamika keluarga Marshanda," kata Devie saat dihubungi Sindonews,Selasa (29/3/2016).

Devie melanjutkan, berdasarkan informasi dari tetangga ayahanda Marshanda di media, terungkap bahwa sang ayah telah memiliki keluarga baru. (Baca: Marshanda Akui Ayahnya Sudah Lama Mengemis)

"Dalam perspektif hubungan keluarga, bila seseorang telah membina hubungan keluarga baru, maka masing masing pihak bertanggungjawab terhadap keluarganya masing-masing. Yang tetap dapat terjalin ialah komunikasi sosial diantara keluarga dan tentu saja antara orangtua dan anak," tuturnya. (Baca: Heboh, Pengemis Mengaku Ayahanda Marshanda)

Sebelumnya diberitakan Irwan Yusuf (49), ayahanda artis Marshanda terjaring razia Sudin Sosial Jakarta Selatan saat sedang mengemis di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 24 Maret 2016 sekira pukul 21.15 WIB.

PILIHAN:

Politikus PPP: Bisa Kiamat Kubro jika Dukung Ahok
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)