Agus Rahardjo: KPK Tak Biarkan Kasus Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan masih terus mempelajari dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hingga kini, lanjut Agus, pihaknya juga belum menemukan indikasi keterlibatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tahaja Purnama (Ahok) yang belakangan disebut-sebut turut terlibat dalam kasus tersebut. (Baca: KPK Didesak Periksa Ahok Terkait Kasus Sumber Waras)
"Sumber Waras kita masih pelajari, itu bukan kita diamkan. Jadi kita pelajari mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2016).
Agus pun membantah jika penyidikan kasus RS Sumber Waras mandek saat KPK ada di bawah kepemimpinannya. Sebagaimana diketahui, kasus RS Sumber Waras telah memasuki tahap penyidikan di era Taufikurahaman Ruki. (Pengamat: Ahok Panik BPK Temukan Kasus Sumber Waras)
"Jadi penyelidikan bukan dari awal tapi dari hasil yang sudah dicapai oleh temen-teman yang di BPK. Jadi itu akan kita follow up secara bertahap," ucap Agus.
"Ya nanti pada waktunya lah. Banyak orang yang perlu kita panggil, jadi kita tidak mempunyai batas waktu," imbuhnya.
PILIHAN:
Pemerintah Tidak Akan Tutup Transportasi Online
Dituding Partai Penjilat, Nasdem: Enggak Usah Dibahas, Malu Bahasnya
Hingga kini, lanjut Agus, pihaknya juga belum menemukan indikasi keterlibatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tahaja Purnama (Ahok) yang belakangan disebut-sebut turut terlibat dalam kasus tersebut. (Baca: KPK Didesak Periksa Ahok Terkait Kasus Sumber Waras)
"Sumber Waras kita masih pelajari, itu bukan kita diamkan. Jadi kita pelajari mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2016).
Agus pun membantah jika penyidikan kasus RS Sumber Waras mandek saat KPK ada di bawah kepemimpinannya. Sebagaimana diketahui, kasus RS Sumber Waras telah memasuki tahap penyidikan di era Taufikurahaman Ruki. (Pengamat: Ahok Panik BPK Temukan Kasus Sumber Waras)
"Jadi penyelidikan bukan dari awal tapi dari hasil yang sudah dicapai oleh temen-teman yang di BPK. Jadi itu akan kita follow up secara bertahap," ucap Agus.
"Ya nanti pada waktunya lah. Banyak orang yang perlu kita panggil, jadi kita tidak mempunyai batas waktu," imbuhnya.
PILIHAN:
Pemerintah Tidak Akan Tutup Transportasi Online
Dituding Partai Penjilat, Nasdem: Enggak Usah Dibahas, Malu Bahasnya
(ysw)