Berkas Kasus Fortuner Maut Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Senin, 21 Maret 2016 - 19:04 WIB
Berkas Kasus Fortuner...
Berkas Kasus Fortuner Maut Dilimpahkan ke Kejari Jakbar
A A A
JAKARTA - Polisi telah melimpahkan berkas kasus kecelakaan Fortuner maut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas kasus yang menjadi awal penggusuran Kalijodo, Jakarta Utara tersebut tinggal menunggu P21 untuk segera disidangkan.

Kanit Laka Satwilantas Jakarta Barat AKP Rahmat Dhalizar menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Saat melimpahkan berkas itu, polisi telah melengkapinya dengan hasil visum terhadap dua korban luka dan empat korban meninggal. "Sudah kami serahkan ke kejaksaan tinggal tunggu P21 saja," ujarnya pada wartawan, jSenin (21/3/2016).

Namun, tambah Rahmat, barang bukti dan tersangka masih ditangan polisi dan belum diserahkan ke Kejari Jakbar. Jika berkas kasusnya itu sudah dinyatakan P21, polisi akan melimpahkan semua barang bukti. (Baca: Kecelakaan Maut, 4 Orang Tewas Ditabrak Fortuner)

Adapun barang bukti yang diamankan polisi itu berupa mobil dan barang lainnya. "Barang buktinya masih sama kami, tunggu instruksi kejaksaan, kalau sudah P21 baru kita serahkan," pungkasnya.

PILIHAN:

Beraksi di Bintaro, Kawanan Perampok Raba-raba Tubuh ABG

DPRD Akan Telusuri Pemakaian Aset Pemprov oleh Teman Ahok
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0825 seconds (0.1#10.140)